TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Pemerintah Kabupaten Merangin resmi menetapkan lokasi pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di kawasan Pasar Bawah Bangko, Kecamatan Bangko.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral yang digelar Selasa (9/2/2026) di Ruang Rapat Kolonel H M Syukur, Kantor Bupati Merangin. Rakor dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni.
Rakor lintas sektoral itu dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Merangin Andrie Fransusman, Kepala Dinas Perhubungan Merangin Shobraini, Kasat Pol PP Merangin M. Sayuti, serta jajaran kepala dinas terkait lainnya.
Berdasarkan hasil kesepakatan, operasional Pasar Bedug akan menempati jalur eks pedagang yang baru saja direlokasi. Sementara lokasi Bazar Ramadan akan membentang di sepanjang jalan dari depan Bank Jambi hingga kawasan Ujung Tanjung.
Untuk mengantisipasi kemacetan lalu lintas, Pemkab Merangin menetapkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di samping Masjid Agung Al Istiqomah sebagai titik sentral parkir kendaraan pengunjung Pasar Bedug dan Bazar Ramadan.
Zulhifni menegaskan, fokus utama Pemkab Merangin pada tahun 2026 adalah menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun masyarakat yang berbelanja selama bulan suci Ramadan.
Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan Kabupaten Merangin bersama Satpol PP Merangin untuk mengawal secara ketat pengaturan tata letak pedagang, pengunjung, serta area parkir di lokasi tersebut.
“Kami akan menata lokasi ini serapi mungkin. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang memicu kemacetan. Semuanya harus tertib dan sesuai dengan plot yang telah ditentukan,” ujar Zulhifni.
Selain persoalan lalu lintas, Zulhifni juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah selama pelaksanaan Pasar Bedug dan Bazar Ramadan.
Ia meminta para pedagang, khususnya yang menempati lapak Pasar Bedug dan Bazar Ramadan, untuk menjaga sanitasi dan kebersihan lingkungan tempat berjualan.
“Pemkab Merangin akan memprioritaskan pedagang lokal Merangin untuk mengisi stan yang telah disediakan. Namun kami minta komitmennya, setelah berjualan sampah harus dibuang pada tempatnya, agar kebersihan dan keindahan Kabupaten Merangin tetap terjaga,” tegasnya. (Tribunjambi.com/Frengky Widarta)
Baca juga: Setelah 8 Orang Tewas, Pemilik Lahan PETI di Sarolangun Inisial ID Menghilang
Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Penyuntikan Elpiji 12 Kg, 224 Tabung Diamankan