Legislatif Berang karena 21 Ribu Warga Yogya Dicoret dari BPJS PBI: Ini Urusan Nyawa, Kok Tega
Yoseph Hary W February 10, 2026 10:14 PM

 

​TRIBUNJOGJA.COM - Kebijakan pencoretan sekitar 21 ribu warga Kota Yogyakarta dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) menuai kritik pedas dari legislatif.

​DPRD Kota Yogyakarta menyayangkan langkah pusat yang dinilai tidak memiliki urgensi jelas dan justru membenturkan masyarakat pada risiko keselamatan nyawa.

Legislatif kecewa

​Sekretaris Komisi D DPRD Kota Yogyakarta, Solihul Hadi, mengungkapkan kekecewaannya lantaran pemangkasan kuota PBI terjadi secara masal.

Bahkan, keputusannya cenderung mendadak, di tengah alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan ke Kementerian Sosial yang sebenarnya tidak mengalami penurunan.

​"Ini urusan nyawa. Kalau mau memangkas anggaran pembangunan tower atau bendungan, silakan saja. Tapi kalau kesehatan dipangkas begitu, kok tega," tandasnya, Selasa (10/2/26).

"Malaikat saja, mungkin tidak berani, bahkan Iblis pun mungkin tidak berani, karena ini menyangkut jutaan nyawa," tambah politikus PKB tersebut.

​Ia menceritakan, dampak dari kebijakan pusat itu sudah dirasakan langsung oleh publik, di mana banyak laporan masuk ke DPRD mengenai warga tidak mampu yang tiba-tiba kartu BPJS-nya tidak aktif.

Pemkot ambil alih

​Merespons kondisi darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta dan DPRD sepakat mengambil alih pembiayaan melalui skema Jamkesda yang bersumber dari APBD.

"Alhamdulillah akhirnya bisa tertangani, diaktifkan satu per satu yang kebutuhannya mendesak. Komunikasi kami di DPRD dengan Dinas Kesehatan hari ini adalah membantu masyarakat yang PBI-nya dicabut dan kondisi untuk pengobatan," ujarnya.

​Terkait ketersediaan anggaran, Solihul menyampaikan, saat ini sudah disiapkan dana sekitar Rp32 miliar untuk meng-cover warga yang tercecer dari program pusat tersebut. 

Meski jumlah warga yang dinonaktifkan mencapai 21 ribu jiwa, pihaknya optimistis anggaran masih mencukupi untuk penanganan yang bersifat mendesak.

"Yang kami sayangkan, pada akhirnya pembiayaan ke daerah. Bukan daerah tidak mau membantu, bukan. Tapi, rasionalisasinya apa? Ini karena faktor apa? Kan begitu," terangnya.

"Kalau kita lihat dari struktur anggaran, baik-baik saja. Alokasi anggaran dari kementerian keuangan ke kementerian sosial juga nominalnya sama, tidak ada yang dikurangi. Kenapa harus ada pemangkasan PBI secara massal," urai Solihul.

Siapkan anggaran perubahan

Kendati demikian, ia menegaskan, kalangan legislatif sudah mempersiapkan skema jika nantinya dana Rp32 miliar tersebut tidak mencukupi hingga akhir tahun.

Menurutnya, DPRD siap menambah alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan untuk memastikan jaminan kesehatan bagi warga tidak mampu.

​"Sangat memungkinkan untuk dikejar di perubahan. Saya selalu sampaikan di Komisi D, kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan itu tidak bisa ditawar-tawar," tegasnya.

​Hingga kini, Solihul menyatakan, proses aktivasi kembali BPJS bagi warga Kota Yogyakarta yang dicoret dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas, 

Khususnya, diprioritaskan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, cuci darah, maupun kontrol rutin yang tidak boleh terputus.

​"Sementara tidak ada opsi lain yang lebih rasional selain menggunakan mekanisme Jamkesda daerah untuk meng-cover kegisruhan PBI ini," pungkasnya. (aka)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.