Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI SELATAN- Bayi baru lahir dengan jenis kelamin laki-laki yang ditemukan terlantar seorang diri di sebuah apartemen kawasan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, meninggal dunia.
Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana mengatakan informasi tersebut dikabarkan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB.
"Terakhir untuk bayinya, hari ini ternyata sudah diinfokan pihak RS meningngal dunia," kata Dedi saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).
Dedi menyimpulkan, bayi yang lahir tanpa bantuan tim medis tersebut hidup di dunia lebih kurang hanya lebih kurang empat hari.
"Awal ditemukan pada Sabtu (7/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB, namun dilahirkan pada pukul 03.00 WIB, dan meninggal dunia dikabarkan pada Rabu (11/2/2026) sekira pukul 10.00 WIB," ujarnya.
Dedi menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menangkap sepasang kekasih, yakni perempuan berinisial N (24) dan laki-laki, R (22) yang merupakan pelaku penelentaran bayi.
Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan penyelidikan dalam waktu sebelum 1 x 24 jam.
"Pengungkapannya dipimpin langsung oleh saya, dengan diamankan beberapa barang bukti untuk proses lebih lanjut," jelasnya.
Dedi menuturkan, penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi yang berbeda.
Akibat perbuatan itu, pelaku terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.
Sebab mereka terancam pasal 76 B UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 429 KUBP Jo pasa 20 KUHP UU no 1 tahun 2023.
"Penangkapan dilakukan di dua lokasi, yaitu di Stasiun Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat dan sebuah K
kost daerah Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat," jelasnya.
Dedi memaparkan, penemuan bayi bermula saat petugas kebersihan apartemen berinisial MRR (19) hendak membersihkan sebuah kamar unit apartemen.
MRR kemudian terkejut usai melihat adanya seorang bayi dengan kondisi seorang diri di dalam kamar tersebut.
Selanjutnya MRR melaporkan kejadian itu kepada KR (25) serta AB (41), petugas keamanan apartemen.
“AB langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bekasi Selatan dan melaporkan Puskesmas Margajaya untuk mengecek keadaan bayi tersebut,” paparnya.
Usai menerima laporan, Dedi mengungkapkan petugas kepolisian bersama perwira pengendali, piket reskrim, piket SPK, dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
“Pada saat itu pihak puskesmas datang dan mengecek keadaan anak bayi tersebut. Setelahnya langsung dibawa ke RSUD Kota Bekasi untuk diselamatkan,” ungkapnya. (M37)