Dugaan Korupsi Bansos Maluku Tengah, Wakil Ketua DPRD Arman Mualo Mangkir Panggilan Jaksa 
Ode Alfin Risanto February 11, 2026 09:52 PM

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo 

‎MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) tahun anggaran (TA) 2023 di Maluku Tengah menyeret sejumlah elit politik lokal yang pernah dan sedang  duduk di kursi parlemen.

‎Dalam surat pemanggilan, tercantum empat Anggota DPRD yang dimintai keterangan, Rabu (11/2/2026). 

‎Mereka antara lain, anggota legislatif (Aleg) aktif, yakni, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo, Ketua Badan Kehormatan (BK) Harli Hataul, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu. Adapula pemanggilan terhadap Mantan Anggota DPRD periode 2019-2023, Yunan Malawat.

Baca juga: Jelang Lebaran 2026, Bansos Rp. 17,5 Triliun Cair, Kadinsos Ambon Pastikan Tepat Sasaran

Baca juga: Dua Tersangka Kasus Korupsi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Tual Rp. 2,6 Miliar Masuk Tahap II

‎Para legislator ini dipanggil sebagai saksi pada perkara dugaan Tipikor Bansos TA 2023.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunAmbon, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo dan Ketua BK DPRD Maluku Tengah Harli Hataul Mangkir dari panggilan jaksa penyidik.

‎Pantauan TribunAmbon di Kantor Kejari Maluku Tengah, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu memenuhi panggilan Kejaksaan sekira pukul 10.37 WIT, dan keluar dari ruang pemeriksaan sekira pukul 12.15 WIT. 

‎Saat dikonfirmasi, Ketua BK DPRD Maluku Tengah, Harli Hataul menerangkan bahwa dirinya tidak berada di tempat saat jadwal pemeriksaan.

‎"Saya sudah minta izin ada balik ke Ambon ada keluarga operasi, dan pak Sekwan kirim jaksa nomor dan komunikasi ke jaksa sekitar jam 9 pagi, saya izin sedang di Ambon karena keluarga ada yang sakit. Jaksa maklumi dan InsyaAllah terjadwal hari Jumat," jelas Harli saat dikonfirmasi via telepon seluler. 

‎Adapula Waka DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo belum merespon konfirmasi yang dilakukan TribunAmbon.

‎Terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Maluku Tengah, Yudha Warta menerangkan, hanya dua legislator yang memenuhi panggilan jaksa. Namun, Yudha tak mendetail sosok yang diperiksa.

‎Kejari Maluku Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 335 saksi sejak dinaikan ke tahap penyidikan pada Oktober 2025 lalu.

‎Para saksi yang diperiksa yakni, 305 penerima Bansos, enam orang dari Dinas Koperasi dan UMKM Maluku Tengah, dua  orang dari Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapplitbangda) Maluku Tengah, serta 17 anggota legislatif aktif maupun mantan anggota legislatif Maluku Tengah.

‎Kasintel Kejari Maluku Tengah itu menyatakan, pada Rabu (11/2) terjadwal pemeriksaan terhadap empat legislator masing-masing berinisial, YM, AM, DH, dan HH.

‎Para Legislator dipanggil sebagai saksi pada dugaan Tipikor dana Bansos 2023, mereka diperiksa guna mendalami perkara melalui keterangan para saksi.

‎"Akan dilakukan pendalaman bagi saksi-saksi yang ada kaitan dengan kasus Bansos ini," tukas Yudha.

‎Diakui, Kejari Maluku Tengah bakal memeriksa saksi lainnya.

‎"Masih ada saksi lainnya untuk diperiksa, termasuk mereka yang terindikasi memiliki keterlibatan dengan kasus ini," tutur Yudha. 

‎Sehingga tak menutup kemungkinan untuk dilakukan penetapan tersangka. 

‎"Nanti pada waktu ada penatapan tersangka akan disampaikan ke publik," tutup Yudha. 

‎Dirinya mengaskan bahwa Kejari Maluku Tengah tak pandang bulu mengejar tersangka dugaan perkara Tipikor tersebut.

‎Ia menyatakan, siapapun yang terindikasi dan didukung dengan alat bukti, maka akan dijadikan tersangka.

‎"Tidak pandang bulu, jika terindikasi dan didukung alat bukti maka akan dijadikan tersangka," tegas Yudha.

‎Berdasarkan penelusuran TribunAmbon, ke empat anggota legislatif (Aleg) yang terjadwal pemeriksaan pada Rabu (11/2) antara lain, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Tengah, Harli Hataul, Anggota Komisi IV DPRD Maluku Tengah, Demianus Hattu, dan Mantan Aleg, Yunan Malawat.

‎Diketahui, Kejari Maluku Tengah telah menaikan status perkara dugaan Tipikor Bansos 2023 dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak Oktober 2025 lalu. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.