Kemenkeu Gelar Stakeholder Gathering Mitra Eskternal, Perkuat SDM Pengelola Keuangan Daerah NTT
Yeni Rahmawati February 12, 2026 12:38 PM

 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG –- Kementerian Keuangan yang diwakili Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi NTT bersama Balai Pendidikan dan Pelatihan (BDK) Keuangan Denpasar menggelar Stakeholder Gathering Mitra Eksternal lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 11 Februari 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Timor, Gedung Keuangan Negara (GKN) Kupang Lantai 6 tersebut menghadirkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya BPKSDM, BPKAD, BKD, BKPSDMD, BKPPD, BPKPD, Bapenda, Dinas Pariwisata, serta instansi terkait lainnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi BDK Keuangan Denpasar, khususnya dalam analisis kebutuhan pembelajaran dan penyelenggaraan pembelajaran. 

Stakeholder Gathering ini bertujuan memperkuat peran Kementerian Keuangan di Provinsi NTT, terutama melalui BDK sebagai learning consultant, sekaligus menggali kebutuhan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan negara dan daerah.

Kegiatan dibuka dengan keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPb NTT, Adi Setiawan. Ia menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM sebagai fondasi utama dalam mendukung kebijakan fiskal di daerah.

Adi juga memaparkan kebijakan belanja pengendalian inflasi pada Anggaran Kementerian dan Lembaga di NTT sebagai instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, termasuk di Provinsi NTT. 

Selain itu, ia menyoroti pemanfaatan teknologi informasi yang kini menjadi sumber daya strategis dalam pengelolaan data, analisis kebijakan, serta monitoring dan evaluasi dampak operasi fiskal pemerintah.

Baca juga: Polsek Maulafa Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak ke Kejari Kota Kupang

Stakeholder Gathering ini dilaksanakan dalam dua sesi utama. Sesi pertama membahas pengembangan kompetensi pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk menjawab kebutuhan peningkatan kapasitas aparatur daerah agar mampu mengelola anggaran secara lebih efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan.

Sesi kedua diisi dengan pemaparan mengenai layanan Badan Layanan Umum (BLU) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebagai alternatif dukungan pengembangan kompetensi aparatur melalui layanan pendidikan, pelatihan, dan kerja sama.

Kepala BDK Keuangan Denpasar, Endang Pancawardani, bersama Wayan Sukada, menyampaikan arah penguatan kemitraan serta peluang pemanfaatan berbagai layanan pengembangan kompetensi yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah dan mitra eksternal.

Dalam pemaparannya disebutkan, PKN STAN sebagai BLU Pendidikan di lingkungan Kementerian Keuangan terus berkomitmen meningkatkan layanan sebagai center of excellence pengelolaan keuangan negara dan daerah. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyempurnaan layanan akademik dan diversifikasi layanan penunjang, sekaligus memperkuat jejaring kemitraan.

Layanan BLU PKN STAN yang dapat dimanfaatkan meliputi kerja sama pendidikan non-reguler; kerja sama pelatihan seperti Brevet Pajak, persiapan sertifikasi USKP, dan pelatihan sertifikasi Ahli Kepabeanan; kerja sama konsultansi, kajian, asistensi, dan test center; hingga layanan pinjam sewa pakai fasilitas sebagai optimalisasi aset.

Selain itu, disampaikan pula jalur penerimaan mahasiswa PKN STAN yang terdiri dari jalur reguler, afirmasi, dan pembibitan dengan mekanisme seleksi dan standar passing grade yang setara.

Khusus skema pembibitan, PKN STAN bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta lembaga internasional untuk menyelenggarakan pendidikan program sarjana terapan. Kerja sama pembibitan daerah telah dilaksanakan sejak 2023 hingga 2025, dengan jumlah mitra pada 2025 mencapai 32 pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi.

Melalui skema tersebut, lulusan PKN STAN akan menjadi aparatur pada pemerintah daerah mitra dengan pembiayaan pendidikan melalui mekanisme sharing cost antara pemerintah daerah dan PKN STAN.

Dalam kesempatan itu juga ditegaskan bahwa seluruh program pelatihan pengembangan kompetensi dapat diikuti tanpa dipungut biaya, sedangkan biaya perjalanan dinas atau Surat Perjalanan Dinas (SPD) menjadi tanggung jawab masing-masing instansi peserta.

Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait kebutuhan pengembangan kompetensi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia guna memperkuat tata kelola keuangan daerah dan mendorong pembangunan di Provinsi NTT. (uan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.