Majalengka Siaga Miras! Ratusan Botol Ciu dan Arak Bali Disita Petugas di Tengah Oplosan Maut Subang
Ravianto February 12, 2026 12:41 PM

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar razia minuman keras (miras) ilegal dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat), Rabu malam (11/2/2026).

Operasi digelar di tengah tragedi miras oplosan maut yang menelan korban tewas setidaknya 8 orang di Subang.

Dalam operasi tersebut, ratusan botol miras berbagai jenis, mulai dari ciu hingga arak Bali, berhasil diamankan petugas.

Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Panji melakukan razia langsung.

Ada tiga toko yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. 

"Sebanyak 232 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 105 botol miras jenis ciu, serta 165 botol arak Bali," kata Sigit, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Kronologi Pesta Miras 20 Jam Non Stop yang Tewaskan 8 Orang di Subang, Pesta di 3 Tempat

Sigit Purnomo mengatakan, operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Majalengka. Ini sebagai langkah preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu, Ops Pekat akan terus digencarkan secara berkala.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sigit juga mengimbau masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras ilegal demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.

Miras Maut di Subang

Tragedi minuman keras (miras) oplosan kembali mengguncang Kabupaten Subang.

Hingga Rabu malam (11/2/2026), sebanyak delapan orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak miras jenis gembling yang dicampur serbuk minuman energi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian dan otoritas terkait, seluruh korban merupakan warga Subang Kota.

Dampak racun miras oplosan ini menyebar cepat sejak awal pekan, menelan korban jiwa secara bertahap.

Daftar Korban Meninggal Dunia

Berikut adalah identitas delapan warga Subang yang menjadi korban tewas dalam tragedi miras maut tersebut:

  1. A.R. (42), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  2. T.S.A. (37), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  3. Y.W. (49), warga Karanganyar, meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  4. A.D.A. (Perempuan), meninggal dunia pada 11 Februari 2026.
  5. I.B. (40), warga Soklat, meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
  6. A.H.M. (54), meninggal dunia pada 10 Februari 2026.
  7. A.Z. (43), warga Cigadung, meninggal dunia pada 9 Februari 2026.
  8. F. (21), meninggal dunia pada 9 Februari 2026.

Selain korban tewas, dua orang lainnya yakni D. (46) dan D.C.N. (37), keduanya warga Karanganyar, saat ini masih berjuang melewati masa kritis di ruang IGD RSUD Subang.

Kronologi Pesta Maut: Dari Atelir ke Cafe 88

Peristiwa mematikan ini bermula pada Minggu malam (8/2/2026) di kawasan Atelir, Subang Kota.

Para korban diketahui mencampur miras jenis gembling dengan serbuk minuman energi.

Pesta berlanjut ke Cafe 88 Society hingga Senin siang (9/2/2026) setelah mereka membeli pasokan tambahan di depan Bimbel Ganesha Operation (GO).

Gejala keracunan berat mulai dirasakan para korban pada Senin malam.

Meski sempat dilarikan ke RSUD Ciereng dan RS PTPN Subang, nyawa kedelapan korban tidak tertolong karena paparan zat berbahaya yang sudah masuk ke organ tubuh.

Polisi Kejar Penjual Miras Ilegal

Pihak kepolisian bersama Satpoldam Subang kini memfokuskan penyelidikan pada asal-usul miras gembling tersebut. 

Kasatpoldam Subang, Filbert Gunadi, berjanji akan memperketat pengawasan.

"Kami akan melakukan operasi di lokasi-lokasi potensial penjualan miras ilegal. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi kita semua," tegas Filbert.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.