TRIBUNJOGJA.COM - Komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel kembali mengantarkan Pemda DIY meraih predikat “AA” dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025.
Predikat sangat memuaskan dengan nilai 92,70 itu menegaskan kuatnya implementasi good governance di lingkungan birokrasi daerah.
Capaian tersebut sekaligus memperpanjang rekor Pemda DIY dalam mempertahankan predikat tertinggi SAKIP selama delapan tahun berturut-turut sejak 2018.
Hasil evaluasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ini menunjukkan konsistensi penguatan akuntabilitas kinerja yang berorientasi pada hasil dan dampak nyata bagi masyarakat.
Secara umum, implementasi akuntabilitas kinerja di lingkungan Pemda DIY dinilai telah berjalan sangat memuaskan. Sistem pengelolaan kinerja disebut semakin dinamis, adaptif, dan efisien di seluruh unit kerja. Bahkan, pengukuran kinerja telah diterapkan hingga level individu, mencerminkan reformasi birokrasi yang semakin matang dan terintegrasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menyebut proses evaluasi tahun ini menghadirkan tantangan tersendiri karena dilakukan secara triwulanan dengan penyesuaian metodologi penilaian.
“Alhamdulillah, meski terdapat dinamika dalam proses penilaian, DIY tetap mampu mempertahankan predikat AA. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujarnya.
Menurut Ni Made, nilai 92,70 memang sedikit berada di bawah target RKPD 2025 sebesar 92,80. Namun, selisih tersebut dinilai tidak mengurangi substansi capaian kinerja yang tetap konsisten tinggi.
Ia menambahkan, masih terdapat sejumlah catatan perbaikan, terutama dalam penguatan pengukuran pohon kinerja serta penyempurnaan indikator kinerja utama (IKU) di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ke depan, tantangan kita adalah memastikan setiap program dan kegiatan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pohon kinerja harus mampu mengidentifikasi persoalan, menentukan solusi, serta mendorong kolaborasi lintas sektor,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran tidak terlena dengan capaian tersebut. Penguatan pertanggungjawaban indikator penilaian kinerja, khususnya IKU yang menjadi tanggung jawab OPD, perlu terus dilakukan agar setiap perangkat daerah memahami persoalan yang harus diselesaikan serta target yang harus dicapai.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara, menjelaskan evaluasi AKIP dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, serta PermenPANRB Nomor 88 Tahun 2021.
Evaluasi tersebut bertujuan menilai tingkat implementasi SAKIP dalam mendorong pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (result oriented government).
Ruang lingkup penilaian meliputi kualitas perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berjenjang, pelaporan kinerja, evaluasi internal, hingga capaian output dan outcome pada level instansi maupun unit kerja. Proses evaluasi dilakukan melalui kombinasi metodologi kualitatif dan kuantitatif guna menghasilkan rekomendasi perbaikan yang aplikatif dan berkelanjutan.
Agus turut mengapresiasi konsistensi Pemda DIY dalam mengimplementasikan SAKIP serta mendorong penguatan tindak lanjut atas rekomendasi yang telah diberikan.
“Kami menghargai upaya implementasi SAKIP di lingkungan Pemda DIY. Kami juga berharap seluruh jajaran terus memberikan perhatian lebih besar terhadap pelaksanaan SAKIP serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah kami sampaikan,” imbuhnya.
Dengan raihan predikat “AA” untuk kedelapan kalinya, Pemda DIY menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan. Ke depan, penguatan pengukuran dampak serta penyelarasan indikator kinerja menjadi fokus utama agar setiap kebijakan dan program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat DIY.