TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut cara reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang nonaktif di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dinas Sosial (Dinsos) mencatat peserta PBI Jaminan Kesehatan (JK) yang dinonaktifkan di Kota Lulo sebanyak 10.398 jiwa.
Hal itu dikarenakan adanya perubahan tingkat kesejahteraan keluarga ataupun berstatus sebagai pegawai swasta.
Data tersebut merupakan hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik atau BPS setiap bulannya.
Meski demikian Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kendari, Marwanti Lily mengatakan, kepesertaan PBI JK dapat direaktivasi.
"Bisa direaktivasi sepanjang memenuhi kriteria," katanya saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Rabu (11/2/2026).
Kriterianya yaitu peserta nonaktif ini sedang dalam kondisi sakit kronis dan sangat membutuhkan layanan kesehatan.
Baca juga: 10 Ribu Peserta BPJS Kesehatan PBI di Kendari Dinonaktifkan, Ada Perubahan Tingkat Kesejahteraan
Adapun cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan PBI itu melalui aplikasi yang dikelola Dinas Sosial.
Masyarakat dapat mengurusnya di pelayanan Dinas Sosial yang berlokasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari.
Alamatnya di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, tempat Wali Kota Kendari berkantor.
Berkas-berkas yang dibawa meliputi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, dan Surat Rujukan atau surat keterangan dari rumah sakit.
Selanjutnya, Dinas Sosial akan meminta verifikasi dari pihak kelurahan apakah warga tersebut masih layak.
Apabila memenuhi kriteria, rekomendasi dari instansi tersebut akan disetujui oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos).
Setelah disetujui, PBI JK akan diaktifkan kembali oleh BPJS.
Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan JKN, Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan Nonaktif Termasuk Penerima PBI
"Dengan dasar itu Dinsos baru keluarkan surat rekomendasi untuk diunggah, diaktivasi, disetujui oleh pusdatin kesos, lalu diaktifkanlah oleh BPJS," jelasnya.
Sebagai informasi, jumlah warga miskin di Ibu Kota Provinsi Sultra berkisar 75 ribu yang berada di desil 1 sampai 3 dari total penduduk 375 ribu.
Akan tetapi total peserta PBI JK di Kota Kendari per awal tahun 2026 sudah mencapai 91 ribu jiwa.
Sementara itu, Kantor Dinas Sosial Kendari berlokasi di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.
Kantornya dapat ditempuh tiga menit atau 700 meter dari Kantor Balai Kota di Jalan Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)