Sering Nonton Film Porno, Remaja 17 Tahun Tergoda Nenek-nenek yang Sedang Duduk di Motor
Ardhi Sanjaya February 12, 2026 06:07 PM

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi meringkus seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun yang melakukan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang nenek berusia 65 tahun di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

KBO Sat Reskrim Polres Gunungkidul, Ipda Sumadi Mardi Utomo mengatakan, pelaku MN (17) sudah diamankan.

Peristiwa bermula saat korban berinisial S bekerja di ladangnya pada Jumat (30/1/2026).

Saat masuk ke ladang, S melihat pelaku duduk di atas sepeda motor.

Tidak merasa curiga, S tetap berjalan kaki ke ladang, ternyata MN membuntuti dari belakang.

 "Dari belakang pelaku membekap mulut korban, kemudian berusaha menurunkan celana korban dan menjatuhkan korban hingga tersungkur di rerumputan," kata Sumadi saat di Mapolres Gunungkidul, Kamis (12/2/2026).

Korban berteriak minta tolong, dan beruntung sekitar 100 meter ada warga yang mendengar teriakan tersebut.

Warga langsung menolong korban, dan pelaku kabur mengambil sepeda motornya.

"Korban mengalami gigi palsu lepas dan gigi bawah goyang karena dibekap pelaku," kata dia.

Sumadi mengatakan, korban S kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Gunungkidul pada hari Sabtu (31/1/2026).

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat meringkus pelaku di hari yang sama.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor dan beberapa potong pakaian.

Selain itu, diketahui pelaku melakukan aksi ini karena sering menonton konten pornografi.

"Motifnya itu pelaku tidak bisa mengendalikan nafsunya karena sering mengakses laman berisi konten pornografi," kata dia.

 MN disangkakan tindak pidana tentang percobaan pemerkosaan atau pelecehan seksual fisik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 473 ayat 1 juncto Pasal 17 Undang-Undang (UU) RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 6 huruf a UU No.12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Saat ini pelaku dititipkan di LPKA Yogyakarta, karena masih di bawah umur dan pelajar," kata dia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.