Sertifikasi Jadi Bekal, Pekerja Konstruksi Kabupaten Pekalongan Naik Level
raka f pujangga February 12, 2026 06:10 PM

TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan, terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi melalui program sertifikasi kompetensi.

Sebanyak 24 tenaga kerja konstruksi, mengikuti kegiatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi yang digelar di aula DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: BGN Perketat Pengawasan MBG di Pekalongan, Mitra Tak Patuh Terancam Dihentikan

Kepala DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Mudiarso, menegaskan bahwa sertifikasi menjadi bekal penting bagi pekerja konstruksi untuk meningkatkan kemampuan sekaligus daya saing di tengah persaingan global.

Program ini merupakan, bagian dari pembinaan jasa konstruksi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

"Pemerintah kabupaten, memiliki tugas dan wewenang melakukan pembinaan guna meningkatkan kualitas jasa konstruksi. Salah satunya melalui fasilitasi sertifikasi tenaga kerja konstruksi seperti yang kita laksanakan hari ini," ujar Mudiarso.

Menurutnya, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi merupakan bukti resmi atas kemampuan dan keterampilan tenaga kerja di bidangnya.

Sertifikasi juga menjadi kewajiban, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi guna menjamin mutu pekerjaan serta keandalan sektor konstruksi.

"Dengan memiliki SKK, tenaga kerja konstruksi tidak hanya diakui kompetensinya, tetapi juga mampu meningkatkan profesionalisme dan kualitas hasil pekerjaan," tambahnya.

Ia juga mengingatkan, para pelaku jasa konstruksi untuk tetap mengikuti ketentuan terbaru terkait prosedur penerbitan SKK. Perubahan yang dilakukan pemerintah, lanjutnya, bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kualitas jasa konstruksi secara menyeluruh.

Tahun ini, sertifikasi diikuti 24 peserta dari delapan jabatan kerja berbeda, yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Irigasi, dan Jalan jenjang 4 dan 5, Supervisor K3 Konstruksi jenjang 5, serta Pelaksana Pemeliharaan Jembatan jenjang 5."

"Jabatan-jabatan tersebut dinilai paling banyak dibutuhkan, dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pekalongan," ucapnya.

Mudiarso berharap, seluruh peserta dapat mengikuti pembekalan dan uji kompetensi dengan sungguh-sungguh serta lulus mendapatkan sertifikat.

"Kami berharap, semua peserta dapat lulus uji kompetensi sehingga mampu meningkatkan daya saing dan kualitas tenaga kerja konstruksi di Kabupaten Pekalongan," tandasnya.

Kepala Bidang Cipta Karya DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Astna Barira, mengatakan, bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi sangat penting karena sektor ini berkaitan langsung dengan kualitas hasil pembangunan serta aspek keselamatan kerja. 

Dengan tenaga kerja yang tersertifikasi, diharapkan mutu infrastruktur yang dibangun juga semakin baik dan sesuai standar teknis.

"Melalui fasilitasi ini, kami ingin memastikan tenaga kerja konstruksi di daerah memiliki kompetensi yang terstandar dan diakui secara resmi. Sertifikat kompetensi menjadi bukti bahwa mereka benar-benar mampu bekerja secara profesional di lapangan," jelas Astna.

Baca juga: Korsleting Kipas Angin Jadi Pemicu Kebakaran Rumah di Pekalongan

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dan asesor berpengalaman, yaitu Son Haji, Indra Gunawan, Edhi Tarmanto serta Rusbiyanto. 

Mereka memberikan pembekalan teknis, sekaligus melakukan asesmen untuk mengukur kemampuan peserta sesuai standar kompetensi kerja nasional.

"Kami berharap, melalui kegiatan ini semakin banyak tenaga kerja konstruksi lokal yang memiliki sertifikat kompetensi, sehingga mampu meningkatkan daya saing, membuka peluang kerja lebih luas, serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang aman dan berkualitas di Kabupaten Pekalongan," imbuhnya. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.