SURYA.co.id SURABAYA - Edukasi perpajakan di sektor properti dinilai penting untuk memperkuat ketahanan bisnis pelaku usaha di Indonesia.
Rendahnya literasi pajak, khususnya di kalangan UMKM hingga pengembang perumahan, masih menjadi tantangan yang berdampak pada efisiensi usaha, keberlangsungan bisnis, hingga stabilitas ekonomi keluarga.
Banyak pelaku usaha di sektor properti menjalankan bisnis tanpa perencanaan pajak yang terstruktur.
Kondisi ini tidak hanya memengaruhi pengelolaan keuntungan, tetapi juga meningkatkan risiko ketidakpastian hukum dan hambatan dalam pengembangan usaha.
Melihat kondisi tersebut, Komunitas Propertypreneurs.id menggagas Gerakan Nasional Literasi Pajak Industri Properti melalui program edukasi bertajuk Pondasi Pajak.
Baca juga: Pakuwon Group dan BCA Kolaborasi Beri Promo Spesial Pembelian Properti Pilihan
Founder Propertypreneurs.id, Adhitya Candra, menegaskan bahwa pajak seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan bagian dari strategi bisnis yang sehat.
“Ketakutan terhadap pajak sering muncul karena kurangnya edukasi. Padahal, jika direncanakan sejak awal, pajak bisa menjadi bagian dari strategi bisnis yang sehat dan berkelanjutan. Kami ingin membangun kesadaran bahwa tax planning adalah fondasi, bukan beban,” ujarnya, Kamis (12/02/2026).
Program Pondasi Pajak mengusung tagline “Cuan Maksimal dengan Legal” dan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai struktur Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta strategi penyusunan badan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam workshop tersebut, Tax & Wealth Consultant sekaligus Estate & Corporate Structuring Expert, Vincent Liyanto, menekankan bahwa perencanaan pajak merupakan bagian penting dari manajemen risiko dalam bisnis.
“Banyak bisnis tersendat bukan karena pasar yang lemah, tetapi karena struktur pajaknya tidak disiapkan dengan benar. Edukasi menjadi kunci agar pengusaha dapat tumbuh tanpa dibayangi ketidakpastian hukum,” jelasnya.
Baca juga: Pakuwon Group dan BCA Kolaborasi Beri Promo Spesial Pembelian Properti Pilihan
Gerakan ini menyasar berbagai pelaku usaha di sektor properti, mulai dari pengembang perumahan, pemilik rumah kos, investor vila, pengusaha bahan bangunan, hingga UMKM yang bergerak di sektor pendukung.
Melalui pendekatan aplikatif, peserta dibekali pemahaman praktis untuk menyusun perencanaan pajak personal maupun korporasi secara lebih terukur.
Ke depan, program Pondasi Pajak akan melakukan tur edukasi ke sejumlah kota strategis seperti Bali, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya.
Inisiatif ini diharapkan mampu memperluas akses literasi pajak serta mendorong budaya kepatuhan yang sehat di kalangan pelaku usaha.