Muslim Indonesia: Maksimum Jumlah, Minimum Mutu?
tarso romli February 12, 2026 10:27 PM

AMAT sering kita mendengar kalimat “Udkhuluu fis Silmi Kaffatan”. Penggalan ayat 208 pada Q.S al-Baqarah itu secara lugas bermakna ajakan atau perintah Tuhan agar umat Islam menerima dan masuk ke dalam konsep amaliah Islam secara utuh, komprehensif.

Ayat di atas tidak menghendaki umat Islam menjadi kelompok manusia yang setengah-setengah. Islam harus diterima secara holistik menyeluruh secara tekstual dan kontekstual, secara lahir dan batin, serta secara syariat dan hakikat sekaligus dalam totalitas. Ajakan untuk menerima Islam secara utuh diiringi dengan peringatan keras untuk tidak mengikuti langkah-langkah setan, wa la tatta bi’u khutuwaati asy-syaithan.

Perintah untuk menerima konsep dinn al-Islam dengan utuh adalah sebagai pengingat bahwa memang ada fakta dan fenomena umat Islam yang tidak utuh memeluk Islam. Islam hanya dilaksanakan dalam konteks ibadah formal tetapi tidak dalam semua aspek kehidupan.

Bisa jadi seseorang rajin melakukan shalat fardhu tetapi masih suka menzolimi sesama. Boleh jadi seseorang rajin melakukan ibadah puasa tetapi justru membiarkan tetangga di sebelah rumahnya kelaparan karena kemiskinan.  

Tidak jarang ada orang yang mengaku beriman tetapi tidak beramal shaleh. Gejala beragama seperti inilah yang disebut dengan split personality atau keperibadian membelah, tidak utuh dalam beragama.

Dalam beberapa riwayat hadits disinyalir ada beberapa kategori umat Islam yang dikelompokkan sebagai golongan muslim lemah dan muslim kuat. Islam sangat menghendaki umat Islam menjadi komunitas terbaik (the best ummah), dengan karakteristik mampu mendorong munculnya kebaikan (amar ma’ruf) dan menghilangkan kemungkaran (nahi munkar).

Umat Islam Indonesia: Maksimum Jumlah, Minimum Mutu ?

Secara statistik jumlah umat Islam Indonesia terkategori sebagai komunitas terbesar dunia. Pada tahun 2024, jumlah penduduk Muslim di Indonesia mencapai lebih dari 245 juta jiwa, dengan perkiraan angka sekitar 84-87 persen dari total penduduk Indonesia, berdasarkan data dari Kemendagri dan BPS yang menunjukkan mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam.

Jumlah ini terus bertambah setiap tahunnya, menunjukkan pertumbuhan stabil, seperti peningkatan 3,8 juta jiwa pada 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui data ini tidak dapat dibantah bahwa kaum muslim Indonesia mayoritas dari sisi kuantitas.

Jumlah yang besar apakah selalu berbanding dengan kualitas. Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Agama dan lembaga riset lainnya seperti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), hingga tahun 2024, indeks KUB secara nasional mengalami peningkatan mencapai 76,47.

Angka ini menunjukkan bahwa di tengah jumlah mayoritas yang besar, kualitas toleransi dan kerja sama antarumat beragama tetap terjaga dan bahkan menguat di awal 2025. Menurut Indeks Kesalehan Sosial (IKS), data tahun 2024 menunjukkan angka 75,37 untuk dimensi kesalehan sosial dan 76,46 untuk kesalehan individu.

Hal ini menunjukkan bahwa kuantitas yang besar berbanding lurus dengan perilaku sosial yang berlandaskan nilai-nilai agama. Untuk aspek Ketaatan Beragama (KB) berdasar survei dari Pew Research Center (PRC) mengindikasikan bahwa mayoritas muslim di Indonesia memiliki komitmen beragama yang kuat dalam hal ibadah rutin dan preferensi terhadap nilai-nilai syariah dalam kehidupan sehari-hari.

Meskipun secara indeks menunjukkan tren positif, kualitas beragama di Indonesia masih menghadapi tantangan seperti arus sekularisme, radikalisme, dan kebutuhan akan reinterpretasi ajaran agama agar tetap relevan dengan kemajuan teknologi dan globalisasi.

Tapi setidaknya, secara data besarnya jumlah pemeluk Islam di Indonesia didukung oleh Indeks Religiusitas nasional yang cukup stabil di angka 70,91 pada tahun 2024 dan ini mencerminkan adanya keseimbangan antara pertumbuhan populasi dengan upaya peningkatan kualitas kehidupan beragama.

Pandangan para pakar sosiologi juga mengakui keunggulan Karakter Islam Wasathiyah dengan menyebut Indonesia sebagai model Islam yang ramah, moderat, dan toleran di tingkat global. Demikian juga mengenai capaian Indeks Ukhuwah (Persaudaraan) yang menurut MUI mencatat tren kerukunan antar-ormas Islam pada tahun 2024 berada dalam kategori sangat baik, terutama didorong oleh nilai ta'awun (tolong-menolong). 

Capaian sangat baik dari ukuran indeks moderasi dan kerukunan apakah diikuti dengan keunggulan dari aspek penguasaan sains teknologi, ekonomi, SDM, dan kesalehan substantif. Beberapa pengamat masih menyebutkan adanya tantangan sekaligus kesenjangan antara kuantitas dan kualitas muslim Indonesia.

Umat Islam Indonesia masih menunjukkan kelemahan dalam penguasaan sumber ekonomi dan ilmu pengetahuan. Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 75,90 pada tahun 2025 ternyata masih diikuti dengan fakta ketimpangan sosial dan rendahnya kualitas SDM yang menjadi problem krusial.

Problem lain adalah munculnya beberapa analisis menyoroti fenomena kurangnya kedalaman dalam menjalankan prinsip syariah, di mana sebagian umat masih dianggap apatis terhadap kegiatan ibadah tertentu atau terjebak dalam ritualitas tanpa makna sosial yang kuat.

Potensi konflik antar umat beragama masih terus menerus diwaspadai sebagai konsekwensi dari keragaman agama, sosial, dan budaya. Fakta kerusuhan dan adanya narasi radikalisme dari sebagian kecil kelompok Islam jelas tidak dapat dianggap remeh. Resiliensi terhadap radikalisme umat Islam Indonesia terus diperkokoh dalam melawan paham radikalisme untuk merajut persaudaraan global. 

Harus diakui bahwa posisi global dan ekonomi Indonesia semakin menguat. Pertumbuhan lembaga Ekonomi Syariah terus berkembang secara produktif. Dari sisi kualitas kontribusi sistemik, Indonesia berhasil menempati peringkat ke-3 dunia dalam ekonomi Islam menurut SGIE Report 2024/2025.

Hal ini menunjukkan peningkatan kualitas umat dalam sektor keuangan dan industri halal. Namun data peningkatan pertumbuhan institusi ekonomi syariah di atas, ternyata masih menyimpan kelemahan dari sisi literasi keuangan syariah yang rendah dari umat Islam Indonesia.

Berdasarkan data OJK tahun 2024 indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11 % , jauh di bawah literasi keuangan konvensional. Demikian juga dengan kesenjangan pembayaran zakat yang hanya mencapai Rp. 41 triliun, padahal potensi zakat nasional mencapai Rp. 327 triliun.

Ini menunjukkan kesadaran berzakat yang rendah di kalangan umat Islam. Kontribusi aset keuangan syariah pada tahun 2024 hanya berkontribusi sekitar 10,6 % terhadap total aset keuangan nasional.

Fakta yang nyata di hadapan kita semua adalah masih lemahnya penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketertinggalan dalam penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan ini disebabkan kurikulum pendidikan yang menyajikan proses pembelajaran yang “tanggung” dan mengambang.

Lemahnya penguasaan pengetahuan dan keterampilan teknis menyebabkan sebagian besar generasi muda Islam Indonesia menjadi kehilangan etos kerja dan semangat menghadapi masa depan. Pengelolaan kurikulum dan program pendidikan terkesan kurang relevan dengan kebutuhan.

Institusi pendidikan Islam sering kali terjebak pada ritualitas dan hafalan, namun kurang dalam inovasi serta riset yang mampu menjawab tantangan industri masa depan. 

Lemah etos kerja dan semangat menghadapi tantangan masa depan membentuk karakter buruk yang ingin serba instan dan tidak mau menjalani proses. Karakter dan sikap mental buruk ini pada akhirnya melahirkan sikap koruptif dan manipulatif.

Indonesia sampai saat ini dikenal sebagai negara yang masih menjalankan sistem pengelolaan yang bersifat koruptif. Indonesia berada di bawah Singapura (sangat bersih) dan masih tertinggal dari Malaysia dan Vietnam dalam peringkat korupsi.

Beberapa laporan menempatkan Indonesia masuk 5 besar negara paling korup di ASEAN. Fenomena buruk ini disebabkan oleh sistem hukum yang masih dianggap lemah dan tidak efektif menegakkan keadilan secara merata. Kompleksitas masalah korupsi di Indonesia dipengaruhi faktor ekonomi, politik, hukum, dan budaya yang mengakar kuat.

Meski berstatus sebagai negara muslim terbesar, Indonesia masih menghadapi tantangan serius dalam pemberantasan korupsi. Pada tahun 2024 misalnya tercatat 888 tersangka dari 364 kasus korupsi, yang secara langsung memperparah kemiskinan dan ketimpangan sosial di kalangan umat.

Beban kemiskinan Indonesia hingga Maret 2025, masih terdapat 23,85 juta orang miskin di Indonesia. Sebagai mayoritas, sebagian besar penduduk miskin dan pengangguran (7,28 juta orang) berasal dari kalangan umat Islam. Bahkan akhir-akhir ini kita ditunjukkan oleh berbagai konflik internal yang ditunjukkan beberapa organisasi kemasyarakat Islam.

Konflik internal di kalangan kelompok umat islam dalam bentuk perbedaan pendapat yang berujung pada perselisihan antar-kelompok (ormas atau aliran) terkadang menghambat persatuan umat untuk fokus pada kemajuan strategis.

Selain itu, terdapat konflik antara kelompok Ultra-Modernisme versus Konservatisme dalam bentuk adanya tarik-ulur antara pemikiran yang terlalu liberal (sekularisme) dan kelompok yang sangat konservatif seringkali menghambat proses adaptasi umat terhadap kemajuan zaman. 

Potensi umat Islam Indonesia yang maksimum dari sisi jumlah (kuantitas) ternyata masih menyimpan kelemahan dari sisi mutu (kualitas). Kelemahan utama terletak pada rendahnya kualitas substantif  yang meliputi sektor ekonomi, sains, dan integritas.  

Umat Islam Indonesia saat ini berada pada posisi "raksasa yang belum bangun sepenuhnya" di bidang ekonomi dan ilmu pengetahuan dunia. Semoga seiring pergantian tahun, umat Islam Indonesia semakin dewasa, cerdas, dan bijaksana mengelola potensi keunggulannya menuju predikat negara “Baldatun thayyibatun wa Rabbun ghafur”.

Sebuah negeri impian yang baik pengelolaannya dan mendapat berkah serta pengampunan Tuhan. Wallahu a’lam bi al-Shawwab. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.