Kajati Sumsel Lakukan Sharing Session di PT Pusri Palembang
tarso romli February 12, 2026 10:27 PM

PALEMBANG — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Bpk. Dr. Ketut Sumedana didampingi Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Bidang Intelijen, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Seksi Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan sharing session di PT. Pusri Palembang.

Di mana dalam sesi ini, Kajati Sumsel menekankan bahwa kinerja instansi yang baik harus didukung oleh publikasi yang mumpuni untuk membangun kepercayaan publik.

Beberapa cara optimalisasi mengenai publikasi seperti menggunakan berbagai macam platform digital media
sosial.

Menggunakan storytelling atau narasi serta retorika untuk mempengaruhi emosi dan persepsi audiens.

melibatkan tokoh masyarakat dan komunitas untuk memperluas jangkauan aundiens.

Membangun citra positif dengan melakukan interaksi langsung dengan masyarakat untuk menciptakan kedekatan emosional dan penyampaian pesan yang lebih personal.

Menyampaikan pesan secara berulang – ulang (redudancy) agar mudah diingat dan menggunakan saluran media yang tepat (canalizing) untuk mencapai target audiens dan memiliki keunikan tersendiri sehingga audiens selalu ingat.

Setelah publikasi, public speaking menjadi salah satu poin yang sama pentingnya yang di mana public speaking memiliki beberapa unsur penting di antaranya talk, audience, meeting, stage, training, presentation, communication, gestures, speech, anxiety, dan performance.

Untuk memiliki kemampuan public speaking yang baik, maka harus mampu mengenali dan berinteraksi dengan audiens, memiliki persiapan matang, memperhatikan bahasa tubuh, beradaptasi dengan situasi yang mungkin terjadi.

Mampu mengatasi grogi dan kecemasan, serta berlatih secara terus-menerus.

Selain itu juga harus selalu cepat dalam merespon setiap permasalahan di masyarakat, menghadirkan rasa keadilan, memberikan edukasi hukum, serta solusi atas politik hukum pemerintah.

Baca juga: Sopir yang Viralkan Sejoli Berbuat Asusila di Mobilnya Dicari Polisi, Saksi Kunci

Baca juga: Tak Masuk Kerja Berbulan-bulan, Pemkot Prabumulih Resmi Pecat Oknum ASN

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.