Pemkot Pekalongan Siapkan BPBD Naik Status, Fokus Penanganan Bencana
raka f pujangga February 12, 2026 10:54 PM

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan menyiapkan, peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi dinas sebagai langkah strategis memperkuat fokus penanganan bencana.

Perubahan ini diharapkan, mampu mendorong penguatan kewenangan dan dukungan anggaran agar respons terhadap berbagai potensi bencana semakin optimal.

Baca juga: BPBD Banyumas Ingatkan Warga Soal Ancaman Cuaca Ekstrem hingga Akhir Februari

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa peningkatan status tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadapi dinamika kebencanaan yang semakin kompleks.

Menurutnya, dalam beberapa waktu terakhir Kota Pekalongan mengalami banjir dengan karakteristik berbeda dari sebelumnya. 

Selain debit air yang cukup tinggi, genangan juga bertahan lebih lama di sejumlah wilayah.

"Banjir kali ini cukup berbeda, lebih lama dan lebih 'betah'. Karena itu, kita perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi kinerja BPBD agar penanganannya lebih maksimal," ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menegaskan, perubahan status dari badan menjadi dinas bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan penguatan peran dan fungsi kelembagaan.

Perbedaan mendasar, antara badan dan dinas, lanjutnya, terletak pada kewenangan serta dukungan anggaran yang lebih besar.

"Dengan status sebagai dinas, BPBD diharapkan mampu meningkatkan upaya mitigasi, respons cepat saat terjadi bencana, hingga pemulihan pascabencana secara lebih komprehensif dan terstruktur," ucapnya.

Terkait target waktu, Balgis optimistis proses perubahan dapat segera direalisasikan setelah Perda disahkan.

Ia bahkan menegaskan, bahwa pada tahun 2026 ini BPBD Kota Pekalongan harus sudah resmi berstatus dinas.

Baca juga: BPBD Brebes Gerak Cepat Evakuasi 32 Korban Banjir Sirampog dan Salurkan Bantuan Logistik

Selain penguatan kelembagaan, Pemkot juga telah meninjau kondisi kantor BPBD guna mendukung optimalisasi kinerja ke depan. 

Namun, tidak ada rencana relokasi kantor. Pemerintah hanya akan melakukan perluasan bangunan untuk menunjang penyimpanan peralatan kebencanaan.

"Tidak pindah, hanya diperluas. BPBD memiliki banyak peralatan yang harus selalu siap digunakan sewaktu-waktu," tandasnya. (Dro)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.