Penukaran Uang Baru Ramadan 2026 Dibuka 13 Februari, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Ndaru Wijayanto February 12, 2026 11:14 PM

TRIBUNJATIM.COM – Jelang Ramadan 2026, Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru.

Pemesanan penukaran uang baru bisa dilakukan secara daring melalui platform resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/

Pemesanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Ramadan 2026 dijadwalkan mulai dibuka pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk wilayah Pulau Jawa.

Untuk wilayah luar Pulau Jawa, pemesanan penukaran uang baru dibuka pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Sementara untuk jadwal penukaran berlaku 18 hingga 27 Februari 2026 di sejumlah titik lokasi yang ditentukan.

Berikut jadwal pemesanan penukaran uang baru di aplikasi PINTAR BI, dikutip dari akun Instagram BI:

  • Wilayah Pulau Jawa: Jumat, 13 Februari 2026 (pukul 14.00 WIB)
  • Wilayah Luar Pulau Jawa: Sabtu, 14 Februari 2026 (pukul 08.00 WIB)
  • Jadwal penukaran: Rabu, 18 Februari - Jumat, 27 Februari 2026

Syarat Penukaran Uang Baru

Jelang dibukanya penukaran uang baru untuk Ramadan dan Lebaran 2026, masyarakat diimbau segera menyiapkan diri dan memahami tata cara pemesanannya agar tidak kehabisan kuota.

Menurut bank sentral, ada beberapa hal yang dipersiapkan dan diketahui masyarakat ketika melakukan pemesanan tukar uang baru.

Inilah beberapa hal yang harus diketahui masyarakat: 

  • Siapkan KTP untuk memudahkan pengisian data diri.
  • Lakukan pemesanan sesuai dengan wilayah penukaran yang tersedia.
  • Unduh atau cetak bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
  • Siapkan nomor dan email aktif untuk pengiriman bukti pemesanan.

Cara Tukar Uang Baru

Setelah menyiapkan KTP untuk isi data diri, inilah cara memesan untuk tukar uang baru Ramadan-Lebaran 2026: 

1. Akses PINTAR BI 

Akses laman https://pintar.bi.go.id/ atau klik link ini.

Setelah masuk ke laman PINTAR, Anda akan berada di waiting room.

Di sini, masyarakat dapat bisa melihat estimasi waktu tunggu serta titik lokasi penukaran dengan update kuota secara real time.

2. Pilih Layanan

Setelah antrean selesai dan masuk ke halaman utama, pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling.

3. Pilih Lokasi Kas Keliling

Pilih provinsi tujuan dengan menekan dropdown atau ketik provinsi yang akan dituju.

Klik "Lihat Lokasi" dan pilih lokasi penukaran terdekat.

4. Pilih Jadwal Penukaran

Pilih jam operasional yang tersedia sebagai waktu kedatangan.

Klik tombol 'Pilih' berwarna hijau untuk melanjutkan.

5. Isi Data Pemesan dan Detail Kontak

Lengkapi isi pemesan sesuai identitas KTP, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor telepon, hingga email aktif.

Pastikan data diisi dengan benar.

Setelah data terisi, klik 'Lanjutkan'.

6. Input Uang Rupiah yang Ditukarkan

Tentukan jumlah dan nominal pecahan uang yang ingin ditukar sesuai ketersediaan paket dan ketentuan.

Ada enam pecahan uang baru yang disiapkan yaitu Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, dan Rp 50 ribu.

Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik 'Pesan'.

7. Rincian Bukti Pemesanan

Setelah berhasil, akan muncul ringkasan bukti pemesanan Kas Keliling.

Dokumen bukti pemesanan juga akan dikirimkan ke email dan dapat di-download dalam bentuk PDF.

Caranya klik "Download Bukti Pemesanan" pada bagian bawah halaman pemesanan

Atau bisa juga cukup disimpan soft copy-nya untuk ditunjukkan saat penukaran.

Yang perlu diingat, penukaran uang baru hanya bisa dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.

Selain itu, proses penukaran uang baru tidak boleh diwakilkan.

Masyarakat yang akan melakukan penukaran uang baru melalui kas keliling BI, harus membawa uang dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

Disarankan, uang dirapikan, tidak dilipat, dicoret, distaples, dibasahi, atau diremas serta dikelompokkan uang sesuai pecahannya.

Penukaran uang baru tersebut diberikan sepanjang ciri uang rupiah yang ditukarkan dapat dikenali keasliannya.

Paket Penukaran Uang Rupiah

Dalam satu paket penukaran uang Rupiah, jumlah uang Rupiah yang dapat ditukarkan dalam layanan penukaran uang baru 2026 paling banyak yaitu Rp 5,3 juta per orang.

Rincian sebagai berikut​:

Pecahan Rp 50.000 (50 lembar): Rp 2.500.000
Pecahan Rp 20.000 (50 lembar): Rp 1.000.000
Pecahan Rp 10.000 (100  lembar): Rp 1.000.000
Pecahan Rp 5.000 (100 lembar): Rp 500.000
Pecahan Rp 2.000 (100 lembar): Rp 200.000
Pecahan Rp 1.000 (50 lembar): Rp 100.000

BI menegaskan, ​program penukaran uang baru 2026 dilaksanakan pada periode 13 Februari – 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia.

Sehingga bagi Anda yang kehabisan kuota di periode 1, dapat mencoba di periode 2 atau selanjutnya.

Selain itu, BI tidak melayani penukaran secara go-show yaitu datang langsung di tempat penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR BI.

Hal ini untuk memberikan kepastian, keamanan, kenyamanan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam menukar uang rupiah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.