Penulis: M Nurul Fajri*
Kondisi Gen Z di Indonesia secara politik berada pada situasi anomali.
Menurut banyak studi (McKinsey & Company; The Annie E Casey Foundation; BRIN) Gen Z adalah generasi yang progresif dan inklusif secara politik.
Pemikiran yang progresif dan inklusif secara politik ini dalam beberapa waktu terakhir menggeliat di beberapa negara seperti, Kenya, Madagaskas, Peru, Bangladesh, Nepal, Serbi, Prancis, Filipina termasuk Indonesia.
Di Bangladesh, Nepal, Prancis dan Filipina Gen Z menjadi motor utama proses demokratisasi beberapa waktu terakhir.
Studi terbaru berpendapat bahwa masyarakat sipil yang dimobilisasi adalah penangkal penting terhadap tren kemunduran demokrasi global yang sedang berlangsung (Stephan Haggard, 2021).
Sepanjang garis ini, pembaca yang terinformasi mungkin menyimpulkan bahwa protes Gen-Z adalah indikator positif dari perlawanan massa terhadap otoritarianisme, benteng yang meningkat melawan gelombang illiberal global (Erica Chenoweth & Matthew Cebul, 2026).
Di Indonesia Gen Z menjadi anomali.
Sekalipun dalam rentang waktu akhir Agustus – awal September lalu peran Gen Z sangat penting dalam berbagai aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia.
Representasi Politik
Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Muhammad Fakhrurrozi atau Paul, Laras Faizati, Syahdan Husein, Khairiq Anhar, Figha Lesmana beserta ribuan lainnya yang ditahan kemudian menjadi ratusan yang menjalani proses hukum/dikriminalisasi karena tuduhan keterlibatan terhadap aksi demonstrasi beberapa waktu bukanlah korban.
Akan tetapi adalah tumbal untuk melanjutkan agenda kemunduran demokrasi.
Dengan generasi Z (Gen Z) adalah target utamanya.
Dalam temuan penelitian dari Muhtadi, Warburton dan Gammon (2025) menunjukkan bahwa Gen Z hari ini melihat demokrasi sebagai sebuah “given”.
Merasa puas dengan demokrasi ketika kualitas demokrasi sedang menurun, baik di Indonesia maupun secara global.
Bagi generasi yang lahir dalam rentang tahun 1997 – 2012 ini, gagasan dan rekam jejak bukanlah sebuah hal yang utama.
Mereka lebih tertarik dengan persona yang ditampilkan serta gaya kampanye yang disajikan.
Dalam temuan penelitian Muhtadi dkk, Gen Z menjadi penentu utama kemenangan Prabowo – Gibran dalam pilpres 2024 lalu.
Sebanyak 71 persen dari 58,6 persen suara secara keseluruhan Prabowo – Gibran adalah suara Gen Z.
Adapun alasan memilih yang utama adalah karakter “kepemimpinan orang kuat” dan gimmick kampanye “gemoy”.
Tidak mempermasalahkan latar belakang militer, bahkan tidak terlalu percaya dengan keterlibatan Prabowo dengan kejahatan HAM Orde Baru, khususnya penculikan aktivis pro demokrasi.
Agenda Lanjutan
Kegelisahan Muhtadi dkk (2025) sebagai refleksi kuantitatif sekaligus kualitatif atas mayoritas Gen Z di Indonesia memang tidak seoptimis Savirani dkk, (2025) dalam melihat aktivisme Gen Z dalam dua aksi besar #IndonesiaDarurat pada 2024 dan #IndonesiaGelap pada awal 2025.
Gen Z membangun Gerakan rizomatik (rimpang), yang masif dan inovatif, berciri spontan, sporadis dengan praktik senang-senang.
Meskipun begitu Savirani dkk, mencatat bahwa gerakan rimpang Gen Z perlu terhubung agar semakin kuat atau terkonsolidasi.
Menurut Giovanno (2025) rasa puas diri Gen Z bukanlah cacat individu, tetapi gejala pemutusan sistemik.
Terputus dari sejarah. Dari imajinasi moral. Dari rasa perjuangan sebagai cara untuk hidup.
Melanjutkan kegelisahan yang sama dengan Muhtadi, dkk, Giovanno menekankan:
“Bahayanya, kemudian, bukanlah bahwa Gen Z Indonesia tidak liberal atau anti-demokratis. Mereka damai tanpa masalah, puas tanpa refleksi, terlibat tanpa keyakinan. Demokrasi mereka telah menjadi tanpa gesekan.”
Mereka yang terlibat (Gen Z) dalam gerakan #IndonesiaDarurat pada 2024 dan #IndonesiaGelap pada awal 2025 hingga gerakan akhir Agustus – awal September 2025 lalu boleh jadi adalah mereka yang jumlahnya 29 persen yang tidak mendukung Prabowo – Gibran atau berada dalam angka minoritas dari sampel data yang digunakan oleh Muhtadi, dkk.
Bahayanya, Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Muhammad Fakhrurrozi atau Paul, Laras Faizati, Syahdan Husein, Khairiq Anhar, Figha Lesmana beserta teman-teman lainnya yang dikriminalisasi merupakan tumbal untuk memperkuat sebagian besar Gen Z yang memandang demokrasi baik-baik saja sebagai sebuah “given”.
Meyakinkan Gen Z yang ragu untuk tidak terlibat kerja-kerja aktivisme karena dicap “perusuh, pelaku makar/terorisme atau antek-antek asing”, sehingga rentan dikriminalisasi.
Gesekan dalam memperjuangkan demokrasi justru bukan lagi dianggap sebagai warna sekaligus risiko dari perjuangan demokrasi itu sendiri.
Akan tetapi, pemudaran karakter sebagai Gen Z yang gemar “bersenang-senang”.
Kriminalisasi terhadap Delpedro Marhaen, Muzzafar Salim, Muhammad Fakhrurrozi atau Paul, Laras Faizati, Syahdan Husein, Khairiq Anhar, Figha Lesmana dan teman-teman lainnya bukan semata permasalahan hukum, namun dapat diartikan sebagai bagian dari pemutusan sistemik Gen Z terhadap esensi demokrasi dan bagaimana demokrasi yang harus diperjuangkan.
Apalagi dari arah lain sejarah sedang diubah dengan menjadikan gerakan perjuangan reformasi 1998 sebagai simbol kerusuhan dan aktor pro Orde Baru sebagai “pahlawan”.
Dalam konteks politik Indonesia, apabila analisis politik generasional diteruskan dan diungkapkan secara jujur, maka generasi baby boomers adalah beban sejarah.
Sementara Gen Z adalah kemungkinan beban peradaban politik.
Apabila Gen Z tidak kembali pada kebermaknaan sejarah.
Untuk menentukan setiap sikap atau pilihan berdasarkan rekam jejak dan gagasan yang linear serta memiliki konsistensi.
Bukan terhadap solek, gimmick atau segala sesuatu yang terlihat menarik secara kemasan, tetapi tak punya isi yang bisa diharapkan.
Saat ini, sebagian besar Generasi Z (di antara mereka yang berusia 19-24 tahun) sedang menempuh pendidikan tinggi atau setidaknya telah lulus SMA (60,7 persen), dan sepanjang sejarah transisi politik Indonesia, mahasiswa telah diberikan ruang yang signifikan sebagai aktor kunci.
Pertanyaan yang harus dijawab oleh gerakan perjuangan demokrasi Indonesia adalah apakah aktivisme akan terus memandang perguruan tinggi sebagai ruang strategis dalam gerakan sosial, atau akan mulai bergeser ke tingkat SMA dan bahkan SMP.
*Dosen Departemen Hukum Tata Negara dan Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas