Gerakan Pangan Murah Digelar di Tabalong, Jaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Terjangkau 
Hari Widodo February 13, 2026 09:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Satreskrim Polres Balangan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Danang Eko Prasetyo bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKP2TPH) melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM).

Program yang bertujuan untuk menjaga stabilitas dan pasokan dan harga pangan terjangkau ini berlangsung di halaman Kantor DKP2TPH Kabupaten Tabalong, Jumat (13/2/2026).

Sejumlah kebutuhan pokok dijual dengan harga lebih murah dibanding harga pasaran. Tentunya kegiatan tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat sekitar. Sehingga lapak pun diserbu banyak warga.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui AKP Danang Eko menerangkan, Gerakan Pangan Murah (GPM) merupakan upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.

Baca juga: Warga Kandangan HSS Serbu Gerakan Pangan Murah di Taman Palidangan Sehati, Stok Minyak Goreng Ludes

"Pelaksanaan GPM ini menyasar warga sekitar dengan tujuan meningkatkan akses kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dan upaya pengendalian inflasi daerah," ujar AKP Danang.

Adapun komoditas dan harga yang disediakan dalam kegiatan tersebut antara lain, gula Rp16.000 per kg, tepung Rp11.000 per kg, teh Rp4.500 bungkus.

Sementara harga bawang merah dibandrol dengan harga Rp33.000 per kg, kemudian bawang putih Rp35.000 per kg, Beras SPHP Rp12.000 per kg dan Minyak Goreng merek KITA Rp15.000 per liter.

Baca juga: Warga Antusias Datangi Gerakan Pangan Murah di Paminggir HSU, Minyak Goreng hingga Beras Laku Keras

Masyarakat pun tampak antusias memanfaatkan kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga pasar.

Kasatreskrim pun berharap pelaksanaan Gerai Pasar Murah ini mampu menjaga  stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di wilayah Kabupaten Tabalong. Sehingga daya beli masyarakat dapat dipertahankan dan kebutuhan pokok tetap terpenuhi secara merata.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.