BANJARMASINPOST.CO.ID - Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara resmi menahan seorang lelaki lanjut usia (lansia) berinisial L (61), Jumat (13/2/2026).
Polisi tetapkan L sebagai tersangka tunggal kasus dugaan kasus pencabulan terhadap puluhan siswi di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Untuk kakek itu sudah jadi tersangka dan sudah kami lakukan upaya paksa penahanan," ucap Kapolrestabes Medan, Kombes Calvijn Simanjuntak saat diwawancarai, Jumat.
Baca juga: Keluarga Mahasiswa Korban Pelecehan Seksual Oknum Dosen Unima Angkat Bicara, Usut Tuntas Kasus
Calvijn mengatakan, dalam waktu dekat perkara itu akan disampaikan secara menyeluruh ke publik.
"Untuk selanjutnya nanti akan kami sampaikan saat konferensi pers," ujar Calvijn.
Berikut 4 fakta dari kasus yang menyentak publik Sumut, yang banjarmasinpost.co.id sajikan secara listicle.
Kasus ini mencuat saat ada pengakuan dari seorang siswa kepada pihak sekolah.
Dia mengaku mengalami pelecehan seksual di sekolah pada Kamis (5/2/2026) pagi.
Pelaku pria lansia berinisial L yang berdagang di sekolah tersebut.
Dia menjual mainan, beras dan lainnya.
Pada hari itu juga, L dikepung kepala sekolah dan para guru di halaman sekolah
Mendapati situasi mulai memanas, Zulfan, selaku kepala dusun di satu desa, membawa L ke kantor desa untuk menghindari amukan massa.
Selanjutnya, pihaknya bekerja sama dengan para guru untuk mendata siswi yang menjadi korban pelaku.
Baca juga: DPO Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Kupang, Dibekuk di Pulangpisau Kalteng
Berdasar hasil pendataan pihak sekolah, setidaknya ada 20 siswi yang diduga jadi korban pelecehan L.
Terungkap pula, modus pelaku memberikan uang jajan Rp 2.000 atau mainan.
“Tapi ada juga yang dikasih apa-apa,” ujar Zulfan.
L yang kemudian diamankan di Polsek Medan Tembung, mengakui perbuatannya saat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim setempat.
“Kalau keterangan yang kami terima, korban ada yang dicium, dipeluk, dipangku. Semalam udah kami serahkan ke Polres,” ujar Kasi Humas Polsek Medan Tembung, Aiptu Sir Jhon Milala.
(Kompas.com)