Tindaklanjuti Informasi Viral Dugaan Pelaku Pidana, Camat Tapin Tengah Datangi Polsek Binuang
Hari Widodo February 13, 2026 11:42 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Dewan Penasihat Rabithah Alawiyah Kabupaten Tapin, Hamzah Assegaf yang juga Camat Tapin Tengah, mendatangi Mapolsek Binuang, Jumat (13/2/2026) petang.

Kedatangan Hamzah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait seorang lelaki berinisial ABA yang diamankan warga dan berada di Polsek Binuang.

Informasi yang viral di sejumlah platform, termasuk TikTok, menyebutkan pria tersebut diduga terlibat tindak pidana di wilayah Kabupaten Barito Kuala.

Hamzah mengatakan, pihaknya perlu memastikan kebenaran informasi tersebut sekaligus menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.

“Intinya kita ingin memastikan informasi yang beredar itu benar atau tidak. Jangan sampai simpang siur. Kita cek langsung ke Polsek,” ujarnya.

Baca juga: UMKM Kalsel : Olah Ikan Gabus Jadi Kapsul Albumin, UMKM Tapin Ini Serap 20 Tenaga Kerja

Dia menegaskan, Rabithah Alawiyah sebagai forum silaturahmi keluarga besar habaib memiliki tanggung jawab moral untuk meluruskan informasi, sekaligus menjaga nama baik keluarga besar tanpa bermaksud membela kesalahan. 

“Rabithah ini forum silaturahmi, tempat berkumpulnya keluarga. Kalau ada yang salah dan melanggar hukum negara, ya kita serahkan kepada proses hukum. Kita tidak membenarkan yang salah,” tegasnya. 

Hamzah menambahkan, apabila memang terbukti ada unsur pidana seperti pencurian maupun dugaan kekerasan, maka proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Sementara itu, Kapolres Tapin melalui Kasi Humas Polres Tapin, Ipda Imam Subhan, memberikan penjelasan terkait keberadaan pria tersebut di wilayah hukum Polsek Binuang.

Menurut Imam, anggota Polsek Binuang hanya membantu warga dalam mengamankan yang bersangkutan. 

“Adapun kasus yang bersangkutan yang diamankan di wilayah Kecamatan Binuang, laporan polisinya berada di Polres Barito Kuala,” jelasnya.

Baca juga: Lamang Rantau, Kuliner Tradisional UMKM Tapin yang Menggoda Selera

Dengan demikian, penanganan perkara tetap menjadi kewenangan kepolisian di wilayah hukum Polres Barito Kuala. 

"Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi yang belum tentu kebenarannya serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat berwenang," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid) 

 


Foto Istimewa Kiriman Hamzah Assegaf


Kedatangan Hamzah untuk menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait seorang lelaki berinisial ABA yang diamankan warga dan berada di Polsek Binuang.
 

-- 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.