Lapak Ikan di Pasar Rakyat Manggeng Abdya Lama Terbengkalai
Muhammad Hadi February 14, 2026 06:03 PM

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Lapak penjualan ikan di Pasar Rakyat Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terbengkalai, sejak selesai dibangun pada tahun 2019 lalu.

Camat Manggeng, Ridhawiyardi kepada wartawan, Sabtu (14/2/2026) membenarkan kalau lapak ikan di Pasar Rakyat Manggeng hingga kini dilaporkan belum digunakan sama sekali. 

Sehingga, bangunan tersebut mulai memperlihatkan tanda-tanda kerusakan bahkan banyak atap yang sudah bocor serta dipenuhi lumut pada dinding bangunan akibat rembesan air.

“Cukup disayangkan, bangunan semegah ini dibiarkan terbengkalai begitu saja. 

Padahal, saya sudah berupaya mengajak para pedagang ikan untuk menempati lapak ini, kalau perlu digratiskan selama satu tahun, tapi tidak ada juga yang mau,” kata Ridha, disela mendampingi Wakil Bupati Abdya Zaman Akli saat meninjau bangunan Pasar Rakyat Manggeng.

Baca juga: Harga Emas di Abdya Kembali Melonjak, Segini Harga Emas Per Mayam 14 Februari 2026

Menurut informasi, lanjut Ridha, bangunan Pasar Rakyat itu selesai dikerjakan tahun 2019 silam dengan menelan anggaran miliaran rupiah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 1,7 miliar dan TP APBN tahun 2019 mencapai Rp 3,6 miliar.

Pasar itu dibangun menggunakan dua pos anggaran yakni, DAK APBK tahun 2019 senilai Rp 1,7 miliar dengan jumlah kios 20 unit, ditambah dari dana TP APBN tipe D senilai Rp 3,6 miliar yang dilengkapi dengan 9 unit kios, 1 unit kios ATM, dan 96 meja los pasar.

“Saat kita tanya alasan kenapa tidak mau menempati lapak itu, banyak pedagang ikan hanya menjawab tidak cocok saja. 

Ada yang beralasan masalah limbah buangan, ada juga persoalan sulit didatangi pembeli,” ungkapnya.

Tidak hanya lapak ikan saja, beberapa gerai pada bangunan Pasar Rakyat tersebut juga belum ditempati pedagang. 

Ridha berinisiatif mengusulkan untuk mengalihfungsikan lapak ikan tersebut jika tidak mau digunakan oleh pedagang. 

Baca juga: Wabup Abdya Zaman Akli Ajak Anak Muda Menjadi Generasi Kuat Spiritual dan Berakhlak Mulia 

“Usulan alih fungsi itu jika tidak terbentur dengan regulasi yang ada. Nanti kita sepakati alih fungsi yang sifatnya bisa melahirkan pendapatan daerah (PAD). 

Kemudian ada juga beberapa gerai yang harus di bongkar sekatnya agar lebih luas untuk menggaet minat penyewa,” ucapnya.

Wabup Abdya Tinjau Lokasi Pasar

Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli yang turun langsung meninjau lokasi pasar meminta kepada Camat Manggeng untuk mempelajari aturan dan regulasi yang ada serta melakukan mufakat dengan beberapa tokoh masyarakat setempat agar tidak ada yang menyalah-tafsirkannya nanti. 

“Silahkan usulkan, tapi nanti juga harus dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat. Kemudian, sertakan dokumen yang sesuai dengan aturan dan regulasinya. 

Nanti sampaikan saja kepada pimpinan (Bupati). Sebab, kita melihat bangunan itu sudah banyak yang rusak, jadi mesti segera difungsikan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Daging Meugang Untuk Korban Banjir Diinstruksikan Kemendagri Berasal dari Peternak Lokal

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.