TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari telah menetapkan jadwal libur serta aktivitas sekolah selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan, para siswa mendapatkan libur dalam rangka menyambut Ramadan selama tiga hari.
Tiga hari tersebut, yakni satu hari sebelum Ramadan, hari pertama Ramadan, dan satu hari setelah hari pertama Ramadhan.
Selain itu, libur Hari Raya Idul Fitri ditetapkan selama 12 hari, terdiri atas enam hari sebelum 1 Syawal dan enam hari kerja setelah 1 Syawal.
Pemkab Batang Hari menetapkan jadwal libur sekolah pada Ramadan 1447 Hijriah.
Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis (12/2/2026).
Adapun, sebelum Ramadan, para siswa di Batang Hari juga mendapat libur untuk hari raya Imlek pada 17 Februari.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut jadwal libur dan kegiatan sekolah selama bulan Ramadan hingga Idulfitri.
- 18–21 Februari 2026: libur awal Ramadan.
- 23 Februari–10 Maret 2026: kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung.
- 11–13 Maret 2026: pesantren kilat.
- 14–19 Maret 2026: libur menjelang 1 Syawal (Idulfitri 1447 H)
- 20 Maret 2026: hari raya Idulfitri 1447 H (perkiraan)
- 20–26 Maret 2026: libur setelah Idulfitri 1447 H.
- 27 Maret 2026: masuk sekolah
Jam Pelajaran Dikurangi
Selama bulan Ramadhan, durasi jam pelajaran tatap muka dikurangi lima menit per jam mapel.
Orang tua dan wali murid diharapkan turut mendampingi anak-anak dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari juga mengimbau para guru serta tenaga kependidikan agar mematuhi jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik dan efektif selama Ramadan.
"Untuk jam pelajaran selama Ramadan, setiap mata pelajaran dikurangi lima menit, artinya dari 35 menit menjadi 30 menit," kata Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud Kabupaten Batang Hari, Arawan, Kamis (12/2/2026) kemarin.
Sementara itu, jam masuk kerja guru dan tenaga kependidikan mengikuti ketentuan jam kerja Pemerintah Kabupaten Batang Hari.
"Untuk guru dan tenaga kependidikan, jam masuk kerja mengikuti jam Pemerintah Kabupaten Batang Hari," ujarnya.
Adapun untuk program pesantren kilat, kata Arawan, pemerintah berharap menjadi sarana pembinaan untuk anak.
"Pesantren kilat ini dikuatkan pada pembinaan nilai-nilai mental anak, seperti tadarusan dan kegiatan keagamaan lainnya yang disusun sesuai program satuan pendidikan nasional," harapnya.
Ia juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam membimbing anak selama Ramadan. Pihaknya berharap wali murid dapat mendampingi anak-anak dalam meningkatkan nilai religius, seperti menjalankan ibadah puasa dan mengawasi pelaksanaan salat lima waktu.
"Kami mengimbau bapak dan ibu wali murid untuk bersama-sama mendampingi anak-anak dalam meningkatkan nilai-nilai religi melalui kegiatan puasa dan pengawasan salat lima waktu," jelasnya.
Selain itu, siswa juga diarahkan untuk membuat jurnal kegiatan selama bulan suci Ramadan sebagai bagian dari pembinaan karakter.
"Melalui rangkaian kegiatan tersebut, diharapkan terjadi peningkatan karakter dan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan," pungkasnya.
(Tribunjambi.com/Khusnul Khotimah)
Baca juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Pinjaman hingga Rp500 Juta dengan Tenor 1-5 Tahun
Baca juga: Kapolres Bima Kota Disebut Terima Rp1 M dari Bandar dan Suruh Kasat Simpan Sabu
Baca juga: Ramai Peziarah Bersihkan Makam hingga Tabur Bunga jelang Ramadan di Jambi