Disparbud Trenggalek Evakuasi Tiga Objek Diduga Cagar Budaya di Kelutan
Sri Wahyuni February 14, 2026 09:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Trenggalek mengevakuasi tiga unit Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), Jumat (13/2/2026).

ODCB itu dievakuasi dari pemukiman warga di Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto, menjelaskan, evakuasi ini merupakan respons atas hasil monitoring rutin serta adanya permintaan langsung dari pemilik lahan tempat ODCB tersebut berada.

"Sebenarnya ini adalah temuan lama. Namun, berdasarkan hasil monitoring terakhir, kondisinya sangat tidak terawat. Atas dasar itulah, dan didorong permintaan pemilik rumah atau lahan, kami memutuskan untuk mengevakuasi benda-benda tersebut agar kelestariannya lebih terjamin," ujar Heru, Jumat (13/2/2026).

Dalam operasi penyelamatan ini, tim Disparbud mengevakuasi tiga jenis objek.

Pertama, sebuah Yoni yang merupakan peninggalan era klasik Hindu-Buddha.

Lalu satu buah Lumpang Batu atau Umpak yang saat ini dalam tahap observasi untuk menentukan periodisasinya.

Ketiga, satu pasang Gilingan Kedelai/Tahu yang juga memerlukan kajian lebih lanjut terkait usianya.

Heru menyebutkan bahwa temuan ini menjadi bukti kuat adanya aktivitas peradaban di wilayah Kelutan sejak masa lampau.

"Keberadaan benda-benda ini, terutama Yoni, menunjukkan bahwa area tersebut sudah menjadi hunian manusia atau memiliki jejak peradaban sejak masa klasik, bahkan mungkin sebelumnya. Apalagi lokasinya tidak jauh dari aliran Sungai Ngasinan yang secara historis sering menjadi pusat aktivitas masyarakat kuno," paparnya.

Baca juga: UPDATE Lima Ruangan di SMKN 2 Ponorogo Diacak-acak Maling, Rp 66 Juta Amblas

Meski demikian, Heru menekankan pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai keberadaan bangunan suci atau candi di lokasi tersebut yang biasanya menjadi salah satu pertanda adanya pusat peradaban masa lampau.

"Kami belum bisa berspekulasi soal adanya struktur candi atau sejenisnya, kecuali nanti ditemukan bukti pendukung lain seperti arca atau sisa struktur bangunan," imbuhnya.

Gotong Royong Pelestarian Sejarah

Proses evakuasi berlangsung dengan penuh kehati-hatian guna menjaga keutuhan fisik benda. 

Upaya ini juga melibatkan sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Selain didampingi pemilik lahan, proses pemindahan ini turut dibantu oleh komunitas sejarah lokal.

"Dalam proses evakuasi tadi, kami juga didampingi teman-teman dari komunitas sejarah dan cagar budaya, salah satunya dari PESAT (Penggiat Sejarah Trenggalek).," kata Heru.

Saat ini, ketiga objek tersebut telah diamankan di kantor Disparbud Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Sumbergedong, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

 Langkah selanjutnya adalah melakukan pendataan mendalam, pengkajian dari para ahli, serta perawatan yang intensif. 

(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.