Laporan Reporter Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan
TRIBUNPRIANGAN.COM, CIMAHI - Polisi mengungkap benang merah pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka YA (16) terhadap ZAAQ (14) siswa SMP Negeri 26 Kota Bandung.
Penyelidikan dimulai usai mayat ZAAQ ditemukan tergeletak di area bekas objek wisata Kampung Gajah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (13/2/2026) malam.
Tim Polres Cimahi melakukan olah TKP hingga mendapatkan kesimpulan bahwa ZAAQ diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Dari olah TKP, polisi mendapati luka di bagian kepala dan perut korban.
"Dilakukanlah olah TKP pada hari tersebut juga di malam hari, dimana terhadap korban ternyata ada beberapa luka, yaitu yang pertama luka di bagian kepala, luka benda tumpul di bagian kepala sehingga mengakibatkan robek dan kemudian juga ada luka tusukan kurang lebih 8 kali tusuk di bagian perut," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Adegan Ke-16 Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Panawangan Ciamis, Ungkap Aksi Brutal Pelaku
Dengan berbekal data olah TKP, pada Sabtu (14/2/2026) dini hari, Satreskrim melalui Tim Resmob Cimahi langsung melakukan penyidikan hingga mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku pembunuhan. Tak perlu waktu lama, YA (16) dan APM (17) ditangkap di Kabupaten Garut pada Minggu (15/2/2026) dini hari.
"Alhamdulillah Satreskrim Pores Cimahi yang dipimpin Kasat Reskrim bersama dengan Kanit Resmob dan seluruh anggotanya berhasil mengamankan dua orang dua orang pelaku dengan inisial YA dan AP yang mana kedua pelaku masih di bawah umur kurang lebih 16 dan 17 tahun. Alhamdulillah dalam kurun waktu 1x24 jam berhasil diamankan dua pelaku yaitu YA dan APM di Garut," ungkapnya.
Polisi kemudian menggali keterangan lebih lanjut terhadap YA dan APM. Dari keduanya, terkuak bahwa motif pembunuhan adalah rasa sakit hati.
YA sakit hati karena ZAAQ memilih untuk menghentikan hubungan pertemanan mereka yang telah terjalin sejak lama.
"Pelaku merasa sakit hati terhadap korban, dimana korban memberikan pernyataan sikap bahwa untuk menghentikan pertemanan dengan pelaku," ujar Niko.
Niko mengungkapkan, ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapatkan fakta jika YA dan APM telah berencana melancarkan aksi kejinya pada Sabtu (7/2/2026).
Namun, rencana itu terpaksa dibatalkan karena APM ada perkerjaan.
"Hari Sabtu, pelaku (YA) sudah pernah mengajak APM untuk berangkat menuju ke Bandung, tetapi saudara APM menolak karena masih ada pekerjaan sebagai dekor di tempat pernikahan, kemudian akhirnya gagal," ungkapnya.
Rencana keji YA dan APM terealisasi dua hari kemudian, yaitu pada Senin (9/2/2026). Kedua berangkat dari Garut ke Kota Bandung, menjemput korban saat pulang sekolah.
Korban kemudian dibawa ke Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) tepatnya di area dalam bekas objek wisata Kampung Gajah.
Di lokasi tersebut, YA sebagai eksekutor dengan keji dan membabi buta menghabisi nyawa ZAAQ dengan botol yang ada di lokasi dan pisau yang memang sudah disiapkan dan dibawa dari Garut.
"Senin berangkatlah mereka dari Garut menuju ke Bandung. Senin sore hari ditunggu oleh pelaku di dekat SMP 26,sebelum Asar itu bertemu, kemudian pelaku yang memang sudah kenal dengan korban akhirnya mengajak untuk berbicara lebih lanjut lagi di daerah eks Kampung Gajah, disampaikan bahwa pelaku merasa sakit hati kepada korban dan selanjutnya terjadilah percekcokan sehingga akhirnya tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil botol yang ada di sana. Untuk sangkur dan belat ini sudah dipersiapkan oleh pelaku dari mulai Garut, pelaku mengambil pisau ditusukan delapan kali ditusukan delapan kali ke bagian perut korban," jelas Niko.
YA dan APM bergegas meninggalkan lokasi dan kembali pulang ke Garut di hari yang sama. Mayat ZAAQ kemudian ditemukan 5 hari kemudian olehq konten kreator pada Jumat (13/2/2026) malam.
"Ditemukan oleh dua orang saksi, yang sedang melaksanakan kegiatan konten," katanya.