Kakek 60 Tahun Asal Empat Lawang Diringkus Polres Pagar Alam, Terlibat Pencurian Motor Vario
Moch Krisna February 15, 2026 08:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGAR ALAM -  Polres Pagar Alam meringkus AE (60), warga Desa Sleman Tengah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu dini hari (14/2/2026). Pria lanjut usia tersebut ditangkap karena diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Pagar Alam.

Selian mengamankan tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban.

Peristiwa pencurian bermula saat korban Rio Sukoco kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna putih yang diparkir di teras rumahnya di wilayah Kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagar Alam Utara pada 11 Desember 2025 lalu.

Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, kendaraan diketahui diambil oleh pelaku pada malam hari saat kondisi motor tidak terkunci stang.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/254/XII/2025/SPKT/Polres Pagar Alam/Polda Sumatera Selatan tanggal 11 Desember 2025 serta pelaksanaan tugas berdasarkan Surat Perintah (Sprint) penyidikan yang diterbitkan Polres Pagar Alam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada SIk mengatakan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, Tim Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam berhasil mengamankan tersangka berinisial AE (60) di Desa Sleman Tengah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Setelah menerima laporan petugas melakukan pengumpulan barang bukti dan akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban," ujar Kapolres.

Disampaikan Kapolres bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Pagar Alam dalam memberikan perlindungan hukum serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. 

"Kami mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, SH menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. 

"Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta melakukan pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.