TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Narto tak mampu menahan emosinya saat melihat tumpukan sampah tersangkut di aliran Sungai Kendal.
Hal itu karena ia yang tinggal di wilayah hilir kerap terkena getahnya dari aktivitas pembuangan sampah di sungai itu.
"Yang buang sampah dari atas (wilayah Kendal bagian atas-Red), kami yang di bawah malah yang kena banjir," katanya, Minggu (15/2).
Menurut dia, sampah itu selalu terbawa arus ketika hujan deras mengguyur Kendal, terutama wilayah atas. Alhasil, Sungai Kendal meluap dan membanjiri kawasan permukiman yang berada di sekitarnya.
Narto menyebut, kondisi itu berlangsung saban tahun dan belum ada penindakan tegas dari Pemkab Kendal.
"Tolonglah, jangan buang sampah sembarangan, jangan di sungai. Kalau di sungai mesti nyangkut sampahnya," tukasnya.
Selain persoalan sampah, Narto juga menyoroti sedimentasi yang terus-menerus terjadi di Sungai Kendal. Ia pun berharap Pemkab Kendal segera melakukan normalisasi agar banjir tak terus berulang setiap tahun.
"Memang kemarin sudah dibersihkan sampahnya. Tapi kan persoalan banjir di Sungai Kendal ini bukan hanya sampah saja, sedimentasi juga diperhatikan," ucapnya.
Adapun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kendal, Aris Irwanto menuturkan, pihaknya belum bisa melakukan penindakan tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di aliran Sungai Kendal.
Padahal, aturan itu sudah tertuang dalam Perda No. 13/2013 tentang pengelolaan sampah. Pelanggar aturan itu diancam dengan denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan penjara hingga 6 bulan.
Ia berujar, penindakan dalam bentuk rupiah masih terasa sensitif di kalangan warga. "Sanksi belum kami laksanakan, karena sekarang masyarakat masih sensitif terhadap denda. Kami harus lebih hati-hati, meskipun sudah ada perda yang mengatur hal itu," jelasnya.
Meski demikian, Aris akan terus melakukan sosialisasi masif, seraya meminta kesadaran pribadi warga agar tak membuang sampah ke sungai, atau tempat-tempat lain yang dilarang. "Memang ini perlu kesadaran warga, terutama dari diri sendiri," ujarnya.
Sementara, Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan normalisasi Sungai Kendal, termasuk membersihkan dari sampah.
Tika, sapaannya, menambahkan, sumbatan sampah membuat aliran sungai mandek, dan kerap kali meluber ke jalan dan perkampungan.
"Kami akan segera normalisasi Sungai ini, memang hanya sebatas perawatan yang bisa kami lakukan, karena untuk penanganan permanen itu kewenangan dari Pemprov Jateng," tuturnya.
Ia berujar, pihaknya telah berulangkali memberikan pembinaan agar warga tak membuang sampah di sungai. Akan tetapi, imbauan dan pembinaan yang dilakukan tak sepenuhnya direspons maksimal oleh warga.
"Akhirnya karena dari arah utara atau laut itu air rob naik, terus ada limpahan air dari atas, sehingga membuat sampah-sampah itu nyangkut di sini," terangnya.
Selain pembersihan di Sungai Kendal, Tika menyampaikan, pihaknya akan melakukan gerakan pembersihan rutin di sejumlah titik. Langkah itu dilakukan sebagai upaya menata kembali tata ruang wilayah Kendal agar lebih asri.
"Ini juga sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden Prabowo waktu kemarin rapat koordinasi di Sentul, dijelaskan bahwa adanya gerakan Indonesia Asri," paparnya.
"Itu kegiatannya bersih-bersih setiap hari Jumat, tetapi di Kendal kami juga akan lakukan di hari Sabtu juga, karena sudah ada kegiatan Bersatu Siaga di hari Jumat," tambahnya. (Agus Salim Irsyadullah)