TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang teknisi AC berinisial RD (23), meninggal dunia usai tersengat listrik di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/2/2026) yang lalu.
RD tersengat listrik saat sedang memperbaiki AC salah satu workshop di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa.
Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kejadiannya bermula ketika RD sedang memperbaiki perangkat pendingin ruangan.
"Awalnya korban naik ke atas plafon workshop untuk mengecek dan memperbaiki jaringan instalasi listrik AC," ujarnya, Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Hendak ke Mawasangka Buton Tengah, Paman dan Keponakan Dilaporkan Hilang Kontak di Perairan Kabaena
Hanya saja, sekitar 30 menit kemudian, RD tak kunjung turun.
Sehingga rekan kerjanya pun kemudian curiga.
"Karena tidak ada suara atau pergerakan dari atas plafon," ujarnya.
Saat diperiksa, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi masih berada di atas plafon.
"Diduga kuat, korban tersentuh kabel bertegangan tinggi saat sedang melakukan perbaikan," ujarnya.
Baca juga: Pekerja Instalasi WiFi Alami Luka Bakar, Terpental Usai Tersengat Listrik di Lombuea Konawe Selatan
Jarak Desa Oko-Oko dengan Polres Kolaka sekira 32,9 kilometer (km), waktu tempuh 51 menit berkendara motor atau mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan Dr Sam Ratulangi No 23, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)