TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKA RAYA - Libur sekolah selama seminggu yang bertepatan dengan awal bulan suci Ramadan 2026 dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Palangka Raya tetap berjalan dengan penyesuaian teknis.
Penyesuaian tersebut dilakukan agar program tetap berjalan tanpa mengganggu masa libur sekolah.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Palangka Raya Analistra Susedia Putri menjelaskan, selama periode 16–21 Februari 2026, program MBG tetap diberikan kepada para penerima manfaat meski sekolah diliburkan.
“Terkait pelaksanaan MBG selama libur 16–21 Februari 2026, program tetap diberikan kepada penerima manfaat dengan penyesuaian teknis di lapangan,” ujarnya kepada Tribunkalteng.com, Senin (16/2/2026).
Ia menerangkan, untuk wilayah yang mayoritas masyarakatnya tidak menjalankan ibadah puasa, baik peserta didik maupun kelompok 3B (Ibu hamil, ibu menyusui, dan balita), tetap menerima MBG dengan waktu pengiriman normal seperti hari biasa.
Sementara itu, bagi peserta didik yang menjalankan ibadah puasa, menu MBG disesuaikan dalam bentuk kemasan sehat berupa makanan kering yang dapat dikonsumsi saat waktu berbuka.
“Apabila terdapat peserta didik yang menjalankan ibadah puasa, maka MBG diberikan dalam bentuk kemasan sehat berupa menu kering agar dapat dikonsumsi pada waktu berbuka,” jelasnya.
Terkait mekanisme pembagian selama masa libur, Analistra memastikan siswa tidak diminta datang ke sekolah. Penyaluran dilakukan dengan sistem rapelan, maksimal untuk tiga hari sekaligus.
Baca juga: SPPG Panarung Palangka Raya Ungkap Menu Basah MBG di Posyandu Harum Manis Dugaan Keracunan
Baca juga: Dugaan Keracunan MBG Posyandu di Palangka Raya Masih Ditelusuri, Kadinkes Tunggu Hasil Uji BBPOM
“Sistemnya rapelan, maksimal untuk tiga hari saja. Jadi siswa tidak diminta datang ke sekolah karena sudah dirapel menunya,” katanya.
Mengenai pelaksanaan MBG selama bulan suci Ramadan ke depan hingga menjelang lebaran, termasuk kemungkinan penggabungan menu untuk beberapa hari, pihaknya menyebut masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Untuk ke depannya kami masih menunggu arahan selanjutnya. Sementara yang bisa kami informasikan hanya untuk tanggal 16–21 Februari ini saja,” pungkasnya.