TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak bermain petasan atau mercon, tidak melakukan kegiatan tawuran, dan tidak melakukan kegiatan yang dianggap merugikan masyarakat selama momen Ramadan 2026.
"Sebagai bulan ibadah, maka tentu sangat tidak patut, kita seenaknya menyulut mercon, kembang api yang membahayakan, apalagi tawuran dan perang sarung," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Senin (16/2/2026).
Bupati Halim mengajak masyarakat untuk menghargai bulan Ramadan 1447 H ini menjadi bulan penuh ibadah dengan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan perbuatan baik, maupun memperbanyak amalan ibadah.
"Ini ibadah (bulan Ramadan bulan ibadah), bukan bulan untuk adu ketangkasan atau bulan untuk berhura-hura," tutur Halim.
Ia menekankan kepada masyarakat untuk tidak menodai bulan suci Ramadan ini dengan perilaku yang merugikan atau membahayakan diri sendiri di mata Tuhan maupun di mata umat manusia.
Imbauan disampaikan mengingat adanya beberapa kejadian rumah rusak dan korban luka akibat ledakan mercon yang berlangsung di Kapanewon Pandak pada saat memasuki bulan suci Ramadan tahun lalu.
Selain itu, terdapat pula kejadian perang sarung berisi batu yang dilakukan oleh sejumlah remaja seusai salat tarawih di Kapanewon Sewon pada Jumat (24/3/2023) lalu.(nei)