TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi, membakar semangat para kepala desa se-Kabupaten Trenggalek saat pelantikan Pengurus DPC Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Trenggalek periode 2026-2031.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Hayam Wuruk, Trenggalek, Senin (16/2/2026).
Dalam sambutannya, Doding menekankan pentingnya menjaga marwah desa sekaligus kehormatan jabatan kepala desa.
Ia mengingatkan bahwa desa merupakan entitas yang telah ada jauh sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Dalam Negarakertagama pada era Majapahit sekitar tahun 1.400, sudah dikenal istilah desa," ujar Doding.
Menurutnya, kepala desa harus inovatif sehingga mampu membawa wilayahnya menjadi desa yang lebih mandiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah kabupaten, provinsi, maupun pusat.
Dengan kemandirian tersebut, desa tidak akan goyah ketika terjadi pemangkasan Dana Desa seperti yang saat ini berlangsung.
"Kepala desa harus bersikap seperti raja," tegasnya.
Legislator dari daerah pemilihan Gandusari, Karangan, dan Suruh itu menjelaskan bahwa semangat kemandirian desa telah diakomodasi dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Regulasi tersebut memuat asas rekognisi dan subsidiaritas yang mengakui hak asal-usul, keberagaman, serta otonomi asli desa.
Prinsip tersebut menegaskan desa sebagai subjek hukum mandiri yang berwenang mengatur urusan lokal, adat, serta asetnya sendiri, bukan sekadar perpanjangan tangan pemerintah.
Baca juga: Mojoroto Night Culture Hidupkan Malam Kediri, UMKM dan Seni Lokal Tampil Bersama
Desa juga memiliki kewenangan mengambil keputusan pada skala lokal karena paling dekat dengan masyarakat.
Dengan kerangka hukum itu, desa didorong untuk memperkuat otonomi dan mengelola urusan lokal berdasarkan prakarsa serta hak asal-usulnya.
"Jadi mari kita kembalikan marwah desa sesuai jati dirinya. ADD dari pemerintah kabupaten dan Dana Desa dari pusat itu sifatnya membantu. Kalau pun tidak ada, desa jangan sampai bingung," jelas Doding.
Sementara itu, Ketua PKDI Trenggalek, Puryono mengakui adanya pemangkasan DD dari pemerintah pusat sangat berdampak pada pembangunan di desa.
Salah satu program yang menjadi prioritas pemerintah pusat adalah pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dibangun menggunakan DD dan dicicil selama 6 tahun.
"Seka bagaimana cara desa untuk mencari terobosan bagaimana membangun dan melayani usulan-usulan daripada masyarakat," jelas Puryono.
Di sisi lain, Kepala Desa Karangturi, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek tersebut bersyukur karena anggaran ADD tidak terpangkas, walaupun ia mengetahui transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkab Trenggalek juga ikut terpangkas.
"ADD alhamdulillah berkat Pak Bupati dan Pak Ketua DPRD serta seluruh stakeholder, ADD di Kabupaten Trenggalek aman dan tidak dipotong dan ini adalah menjadi bagian dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek membantu desa," pungkasnya.
(Sofyan Arif Candra/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik