Viral Dishub Derek Mobil Towing Polisi, Begini Cara Warga Laporkan Kendaraan yang Parkir Liar
Ferdinand Waskita Suryacahya February 20, 2026 03:54 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Viral di media sosial aksi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menderek mobil towing milik Polri yang parkir liar di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kasie Ops Dishub Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, penindakan merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat.

Agus mengatakan, saat ini warga memang bisa melapor kepada Dishub jika menemukan adanya kendaraan yang parkir liar.

PARKIR LIAR - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan kendaraan towing yang parkir di badan Jalan H. Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026)(Dokumentasi: Sudinhub Jakarta Barat)
PARKIR LIAR - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat menertibkan kendaraan towing yang parkir di badan Jalan H. Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026)(Dokumentasi: Sudinhub Jakarta Barat) (Sudinhub Jakarta Barat dan Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo)

Pelaporan bisa disampaikan melalui aplikasi JAKI maupun melalui media sosial Dishub, baik di Provinsi maupun di Sudinhub yang ada di tingkat kotamadya.

"Bisa mengadukan melalui JAKI maupun Instagram," kata Agus saat dihubungi, Jumat (20/2/2026).

Agus mengatakan, tiap hari pihaknya banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan parkir liar.

"Sebenarnya tidak hanya parkir liar. Tapi mobil atau  truk mogok juga dilaporkan ke kami," kata Agus.

Seperti pagi tadi, petugas Dishub membantu evakuasi truk terperosok di wilayah Kembangan.

Viral Derek Mobil Polisi

“Dua unit kendaraan diderek ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut. Satu mobil towing milik polisi dan satu kendaraan pribadi milik warga,” ujar Agus Prasetyo selaku Kasie Ops Dishub Jakarta Barat, saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Agus mengatakan, penindakan kepada mobil towing milik polisi itu dilakukan pihaknya pada Rabu (18/2/2026) sebagai langkah tindaklanjut atas laporan masyarakat terkait adanya kendaraan yang parkir di bahu jalan.

“Kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat di Meruya Selatan (samping tol) terkait adanya parkir liar di badan jalan hari Rabu, 18 Februari 2026,” kata Agus.

Ia menjelaskan, pemilik kendaraan yang diderek harus mendatangi Kantor Sudinhub Jakarta Barat untuk mengurus proses pengambilan.

Hingga kini, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat untuk mengetahui satuan mana yang memarkirkan kendaraan tersebut di bahu jalan umum.

“Belum diketahui (kepolisian mana), masih kami cari tahu dan koordinasikan,” ucapnya.

Ke depan, Sudinhub Jakarta Barat memastikan akan terus merespons cepat setiap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran parkir liar yang meresahkan.

Pengawasan di Jalan Haji Lebar juga akan ditingkatkan sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Akan ada pengawasan, tetapi frekuensinya berhubung adanya keterbatasan anggota kami, harap dimaklumi,” kata Agus.

BERITA TERKAIT

  • Baca juga: Katanya Ban Rusak Kata Ketua RW Soal Mobil Towing Polisi Parkir di Meruya, Akhirnya Diderek Dishub
  • Baca juga: Mobil Towing yang Parkir Liar di Jalan H Lebar Milik Polisi, Dishub Jakbar Telusuri Asal Satuan
  • Baca juga: Kecelakaan Hari Ini di Banyuwangi, Sopir Elf Ugal-ugalan Tabrak Towing, 4 Tewas dan 2 Sekarat
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.