TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser terus berupaya menjaga stabilitas harga pangan melalui program budidaya ayam petelur.
Langkah tersebut bukan semata mencari keuntungan, melainkan bagian dari penugasan pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi dan memastikan pasokan pangan tetap terjaga.
Kepala Disbunak Kabupaten Paser, Djoko Bawono, menyampaikan bahwa jika pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada pihak swasta, pemerintah tidak memiliki kendali terhadap harga di pasaran.
"Visi kita masih ada terkait penanganan inflasi, karena kalau tidak kita usahakan sendiri, terus terang kita tidak bisa mengintervensi pasar," terang Djoko di Tanah Grogot, Jumat (20/2/2026).
Baca juga: Daftar Potensi Kaltim yang Dilirik Investor Tiongkok, dari Peternakan Ayam hingga Pembangkit Listrik
Program budidaya ayam petelur dan pedaging juga mendukung kebijakan makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
"Keberadaan peternakan ini memiliki fungsi sosial yang lebih besar dibandingkan sekadar aktivitas bisnis," tambahnya.
Djoko menegaskan tidak ada larangan bagi Disbunak Paser untuk mengelola peternakan ayam petelur maupun pedaging. Bahkan, keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut disetorkan langsung ke kas daerah.
"Keuntungan dari peternakan disetor ke rekening lain-lain pendapatan daerah yang sah," jelasnya.
Meski demikian, Djoko mengakui ada potensi kerugian karena setoran tidak melalui mekanisme retribusi daerah.
Jika dilakukan melalui retribusi, Disbunak sebenarnya bisa memperoleh upah pungut sebesar lima persen. Namun, hal tersebut tidak dijalankan karena tujuan utama program adalah penugasan dari kepala daerah, bukan mencari keuntungan.
"Kalau kita ikut berbisnis tentu tujuannya mencari keuntungan. Tapi karena ini untuk kepentingan masyarakat, tidak ada salahnya juga," imbuhnya.
Sejauh ini, hasil setoran dari peternakan ayam petelur mencapai Rp1,6 miliar. Angka tersebut masih di bawah target awal sebesar Rp2 miliar.
Baca juga: Disbunak Paser Kembangkan Peternakan Ayam Sistem Close House, Tampung 18 Ribu Tiap Kandang
Djoko menambahkan, capaian tersebut dipengaruhi oleh keterbatasan pengalaman karena program baru berjalan satu tahun.
"Kita ibaratnya orang tambal sulam, karena banyak alokasi kegiatan yang tidak dianggarkan. Namun kita sudah komunikasi dengan BPKP, dan memang diizinkan menggunakan anggaran hasil penjualan untuk menutupi sebagian kebutuhan yang tidak bisa di cover APBD," ungkapnya.
Salah satu pengeluaran yang tidak dianggarkan adalah biaya listrik, yang rata-rata mencapai Rp2 juta per bulan, sehingga kondisi ini menjadi pembelajaran bagi Disbunak agar lebih matang dalam perencanaan ke depan.
Selain itu, kebutuhan pakan ayam petelur juga cukup besar, yakni mencapai Rp4 miliar per tahun.
"Harga jual hasil peternakan pemerintah tidak bisa disamakan dengan swasta, karena tujuan utamanya adalah menjaga pasokan dan stabilitas harga, bukan mencari margin keuntungan," pungkasnya. (*)