Penampakan Rumah Kholizol, Anggota DPRD Muara Enim yang Ditangkap Bersama Anaknya, Dikejar Developer
Slamet Teguh February 20, 2026 06:48 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Pasca penangkapan oknum anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhullis (KT) dari Fraksi Golkar bersama anaknya Raga Alan Sakti (RAS) suami kediamannya yang terlatak di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel terlihat sepi dan lenggang, Jumat (20/2/2026).

Dari pengamatan dan informasi yang dihimpun, rumah milik oknum anggota Dewan KT yang didominasi cat warna kuning terlihat sepi senyap.

Di garasi mobil hanya terlihat dua buah kursi dan meja, begitupun di teras juga terlihat kursi dan meja.

Selain itu, Tampak lampu teras hidup dan kotak sampah terguling yang sampahnya berserakan di teras garasi mobil.

Kemudian pintu dan jendela serta teralisnya terlihat tertutup rapat seperti tidak ada penghuninya.

Menurut warga sekitar oknum anggota Dewan tersebut baru sekitar setahun tinggal di perumahan Greencity ini. Dan selama ini, ia tidak terlalu mengenalnya dan mengetahui pekerjaannya. 

"Saya tahu kemarin pas rame-rame ditangkap saja. Selebihnya saya kurang tahu," ujarnya singkat.

Sejak ditangkap, lanjut warga tersebut, kondisi rumah terlihat sepi dan lampu rumah siang malam memang hidup terus.

Baca juga: Pelicin Proyek Irigasi Berujung Jeruji, Jejak Transaksi Keluarga Anggota DPRD Muara Enim dan Alphard

Baca juga: Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditetapkan Tersangka, Terlibat Suap Proyek Irigasi Rp1,6 M

Sementara itu owner perumahan Greencity H Salimun, mengatakan bahwa pada saat kejadian penangkapan dirinya tidak tahu karena sampai saat ini dirinya masih di Bogor. 

"Saya cuma dengar saja bahwa KT ditangkap dirumahnya. Masalah apa saya tidak tahu," ujar pengusaha ini via handphone.

Ketika ditanya apakah KT benar membeli rumah di Greencity, H Salimun membenarkan.

Namun yang bersangkutan baru membayar uang DP sebesar Rp 100 juta saja sedangkan sisanya sekitar Rp 300 juta sampai sekarang belum dilunasi.

"KT itu baru sekitar setahun tinggal di Greencity, janjinya bulan ini mau dibayar sisanya. Saya juga bingung kalau sudah seperti ini kejadiannya.

Dana suap ini diduga berasal dari jatah uang muka (down payment) proyek irigasi senilai sekitar Rp 7 miliar di Dinas PUPR Muara Enim yang sudah diputus kontrak karena pengerjaannya mangkrak dan baru mencapai progres 31 persen.

 

 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.