SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG – Pemkot Malang memutuskan akan menggunakan Jalan Merdeka Selatan sebagai lokasi alternatif sementara bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan langkah itu diambil untuk memberikan ruang bagi PKL tanpa mengganggu fungsi trotoar dan arus lalu lintas di kawasan Alun-alun Merdeka Kota Malang.
Wahyu Hidayat dalam beberapa hari terakhir, bersama Kapolresta Malang Kota dan Dandim 0833 meninjau kondisi lapangan.
Hasilnya, masih banyak PKL menempati trotoar sehingga menghambat pejalan kaki.
“Saya harapkan mereka tidak di trotoar, tetapi kita atur dan kita tempatkan."
"Ini solusi sementara karena sekarang tempatnya juga tidak ada. Kita bagi hari ini siapa, besok siapa,” kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (20/2/2026).
Wahyu Hidayat menegaskan penataan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban, sekaligus memberi kesempatan PKL tetap mendapatkan rezeki di masa Ramadhan.
“Selama ini mereka mencari rezeki menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Jalan Merdeka Selatan itu strategis, dekat alun-alun. Ini salah satu solusi,” ujarnya.
Jika lokasi tersebut tidak mencukupi, PKL kemungkinan diarahkan sedikit bergeser ke ruas ruas jalan di sisi KPPN, yang dinilai cukup lebar untuk menampung pedagang tanpa menimbulkan kemacetan.
Ia menekankan perlunya kedisiplinan, terutama soal kebersihan.
PKL diwajibkan selesai berjualan pada waktu yang ditentukan dan memastikan area kembali bersih pada pagi hari.
Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Indra Permana telah mengutarakan dukungannya atas rencana penataan tersebut.
Baca juga: Jalan Merdeka Selatan Kota Malang Jadi Opsi Penempatan PKL Alun-alun Merdeka
Penataan dimaksudkan agar ketertiban di ruang publik tercipta. Kenyamanan ini diharapkan dapat dirasakan pengunjung maupun pedagang.
"Ini demi ketertiban tata ruang dan kenyamanan area publik Kota Malang," ucapnya, Kamis (19/2/2026).
Komisi B DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang agar penataan yang dilakukan berbasis data.
Penataan juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi ke depannya.
Jika penataan tak menimbulkan dampak ekonomi, pedagang berpotensi berjualan secara liar kembali.
"Jangan sampai mereka ditaruh di lokasi yang sulit diakses pengunjung. Sehingga tak tepat sasaran," urainya.
Tak hanya itu, ia juga meminta Pemkot Malang melakukan dialog bersama para PKL untuk menampung aspirasi. Dengan demikian, tujuan maupun misi penataan itu dapat dipahami dengan baik oleh para PKL.
"Harapan kami, dengan penataan PKL ini, tata ruang Kota Malang semakin bagus. Kelangsungan ekonomi masyarakat terutama PKL ikut meningkat," harap Indra.