TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya melakukan mutasi dan rotasi terhadap ratusan personel, mulai dari pangkat Ipda hingga AKBP. Kebijakan tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram (ST) tertanggal 19 Januari 2026.
Mutasi pertama tercantum dalam ST Nomor ST/89/I/KEP./2026 yang mencakup 76 personel.
Sementara itu, ST Nomor ST/90/I/KEP./2026 memuat 99 personel. Total terdapat 175 anggota yang mengalami pergeseran jabatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan mutasi merupakan agenda rutin sebagai bentuk penyegaran organisasi dan pembinaan karier.
“Iya benar, mutasi merupakan agenda rutin guna penyegaran organisasi. Mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri,” ujar Budi, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, mutasi juga menjadi bentuk penghargaan (reward) bagi personel yang menunjukkan kinerja di atas tugas pokoknya, serta penyesuaian bagi anggota yang memerlukan penyegaran tugas.
Beberapa perwira yang mengalami rotasi jabatan antara lain:
Selain itu, sejumlah jabatan kapolsek di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Tangerang juga mengalami pergantian.
Polda Metro Jaya menegaskan, rotasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
(Wartakota/Tribunnews)