Kronologi Pelajar 14 Tahun di Tual Dipukul Helm hingga Tewas oleh Brimob Bripda Masias Siahaya
Dedi Qurniawan February 21, 2026 04:19 PM

POSBELITNG.CO -  Tragedi memilukan menimpa seorang remaja berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.

Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S. atau Bripda Masias Siahaya.

Peristiwa maut ini terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis subuh (19/2/2026).

Insiden bermula ketika Arianto tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), usai melaksanakan ibadah salat subuh.

Menurut penuturan Nasri, saat mereka melintasi kawasan sekitar RSUD Maren, terduga pelaku tiba-tiba muncul dan menghentikan laju kendaraan mereka secara paksa.

Tanpa peringatan yang jelas, Bripda Masias Siahaya diduga melompat dan langsung melayangkan pukulan keras ke arah korban menggunakan helm.

Pukulan tersebut mengakibatkan korban terjatuh dari motor dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas permukaan aspal.

Nasri Karim yang juga mengalami patah tangan dalam kejadian tersebut menceritakan kondisi adiknya sesaat setelah terjatuh.

“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri.

Ia juga menambahkan bahwa sempat mendengar anggota Brimob lain di lokasi menegur rekan sejawatnya itu.

“Kenapa pukul pakai helm," ujar Nasri,

Nasri secara tegas membantah tuduhan yang menyebutkan bahwa mereka sedang melakukan aksi balap liar saat kejadian berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa kecepatan motor saat itu murni karena kondisi geografis jalanan yang menurun.

“Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” tegasnya.

Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan pertolongan medis, nyawa Arianto tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 13.00 WIT pada hari yang sama.

Menanggapi kejadian ini, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan bahwa Bripda Masias Siahaya tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Hal senada disampaikan Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, yang memastikan pelaku kini telah mendekam di Rumah Tahanan Polres Tual.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, menyerahkan sepenuhnya proses penyampaian informasi dan hukum kepada wewenang Polres Tual.

Keluarga korban yang diselimuti duka mendalam mendesak agar proses hukum dijalankan secara transparan dan tanpa pandang bulu.

Ayah korban, Rijik Tawakal, menyampaikan harapan besarnya agar keadilan ditegakkan.

“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” tuturnya.

Tuntutan ini pun dijawab langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto, yang menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada keluarga atas tindakan brutal anggotanya.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” tegas Kapolda Maluku pada Jumat (20/2/2026).

Pihak Polda Maluku juga mengimbau agar masyarakat Kota Tual tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang bekerja mengungkap motif di balik insiden tragis tersebut. (Serambi/ Tribun Medan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.