TRIBUNTRENDS.COM - Karier yang dibangun dengan penuh perjuangan oleh penyanyi muda Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota alias Piche Kota (23) kini berada di ujung tanduk.
Nama yang sebelumnya dikenal luas sebagai salah satu idola baru jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol itu mendadak terseret kasus hukum serius.
Sebelum tersandung persoalan pidana, perjalanan Piche menembus panggung Indonesian Idol sempat menuai simpati publik. Kisah perjuangannya dari daerah hingga tampil di layar kaca menjadi inspirasi, sekaligus mengantarkannya pada popularitas yang tengah menanjak.
Namun, popularitas yang belum lama diraih kini tercoreng setelah penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, menetapkan Piche sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.
Baca juga: Kronologi Penyanyi Piche Kota Indonesian Idol Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Jauh sebelum dirinya tersandung kasus hukum, kisah perjuangan Piche menembus panggung Indonesian Idol sempat mencuri simpati publik.
Pasalnya, langkah pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) ini untuk mengikuti audisi ternyata sempat tak direstui oleh kedua orang tuanya.
Namun, tekadnya yang sudah bulat membuat Piche nekat melawan keraguan keluarganya demi membuktikan bakat emas yang ia miliki.
"Alasan aku ikut Idol mau tunjukin ke orangtua. Karena kemarin waktu audisi, memang gak setuju awalnya. Jadi saya maksa, pokoknya harus ikut," kata Piche dikutip dari tayangan audisi YouTube Indonesian Idol 2025 via TribunJakarta.com.
Kala itu, dengan penuh rasa percaya diri, ia meyakinkan keluarganya bahwa ia mampu bersaing dengan ribuan peserta lainnya.
"Saya harus buktikan. Tenang aja pokoknya bisa lah," tuturnya.
Adapun sebelum menginjakkan kaki di panggung spektakuler, keseharian Piche tak jauh dari dunia tarik suara. Ia adalah seorang penyanyi reguler di berbagai kafe.
Bahkan, sosoknya sempat menjadi perbincangan hangat di daerah asalnya. Sebuah video yang merekam aksi panggungnya saat bernyanyi di sebuah kafe sempat viral di media sosial, yang imbasnya membuat kafe tersebut kebanjiran pengunjung.
Baca juga: Sosok Piche Kota, Jebolan Indonesian Idol, Diduga Cabuli Anak SMA di Hotel, Dijerat Pasal Berlapis
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, NTT, secara resmi telah menetapkan Piche sebagai tersangka dalam dugaan kasus rudapaksa atau pemerkosaan terhadap seorang siswi SMA di Atambua.
"Kita tetapkan tiga orang ini sebagai tersangka melalui gelar perkara penetapan tersangka yang dilaksanakan pada 19 Februari 2026 kemarin, di Polres Belu," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) I Gede Eka Putra Astawa, Sabtu (21/2/2026).
Ternyata, Piche tidak melakukan aksi bejatnya seorang diri. Polisi turut menyeret dua rekan Piche, yakni pemuda berinisial Roy Mali dan Rival, untuk ikut mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dengan status tersangka yang sama.
Baca juga: Kronologi Penyanyi Piche Kota Indonesian Idol Dilaporkan atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Lebih lanjut, AKBP Gede menjelaskan bahwa pengusutan kasus asusila ini diproses secara serius oleh Unit PPA Satreskrim Polres Belu.
Tak main-main, mereka terus berkoordinasi secara intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mendapat asistensi langsung dari Direktorat Reserse PPA Polda NTT.
Gede juga memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap sang idola dan kedua temannya sudah melalui prosedur hukum yang ketat dan transparan.
"Mekanisme gelar perkara mencerminkan penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, dan akuntabilitas, serta sebagai bentuk pengawasan internal dalam proses penyidikan," tandas Gede.
(TribunTrends.com/Grid.id)