Satresnarkoba Polres Bangka Bekuk Penyalahguna Narkoba, Polisi Temukan 22 Paket Sabu
Ajie Gusti Prabowo February 22, 2026 08:47 PM

BELINYU, BABEL NEWS - Satresnarkoba Polres Bangka mengamankan seorang pemuda berinisial F (21) saat sedang berada di sebuah rumah di Jalan A Yani, Kampung Sunda, Desa Bukit Ketok, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Sabtu (21/2) sekitar pukul 01.30 WIB. Pemuda ini diamankan setelah ditemukan sebanyak 22 plakstik klip bening berukuran kecil berisi sabu dengan berat bruto 4,78 gram saat proses penggeledahan oleh polisi.

"Kami berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial F bersama sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Budi Prasetyo, Minggu (22/2).

Ia menjelaskan, proses penangkapan bermula saat personel Satresnarkoba melakukan tindakan kepolisian terhadap terduga pelaku di lokasi tersebut. Setelah diduga pelaku diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan yang turut disaksikan Ketua RT setempat.

Selain barang bukti sabu, dari proses pengungkapan itu juga diamankan barang bukti berupa satu plastik klip bening ukuran sedang, 11 potongan sedotan bergaris hijau, 10 potongan sedotan bergaris merah muda. Kemudian, satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

"Selanjutnya seluruh barang bukti beserta terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Bangka guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Ia menambahkan, dari perbuatan yang dilakukan, terduga pelaku patut diduga melanggar Pasal 114 ayat 1 UU no 35 th 2009 ttg Narkotika Jo UU No.1 th 2026 ttg penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat 1 huruf A KUHP Jo UU No.1 th 2026 ttg penyesuaian tindak pidana dengan ancaman kurungan minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

"Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bangka menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bangka sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (u2)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.