Kesaksian Warga soal Sosok Eks Kapolres Bima AKBP Didik yang Kini Terjerat Narkoba: Dikenal Religius
Eri Ariyanto February 23, 2026 06:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengejutkan publik dan warga setempat.

Pasalnya, selama bertugas AKBP Didik Putra Kuncoro dikenal sebagai sosok religius, kerap beribadah, dan aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masyarakat.

Kesaksian warga pun bermunculan, mengungkap sisi pribadi AKBP Didik Putra Kuncoro yang berbanding terbalik dengan perkara hukum serius yang kini menjeratnya.

Baca juga: Nasib Istri Mantan Kapolres Bima Kota yang Positif Narkoba, Tak Dihukum Berat, Cuma Rehabilitasi?

Sosok yang selama ini dikenal religius dan rajin beribadah di lingkungan tempat tinggalnya, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, kini terseret kasus narkoba serta dugaan penerimaan aliran dana miliaran rupiah dari bandar.

Warga di Perumahan Taman Royal Arum, Poris Plawad Indah, Kota Tangerang, Banten, mengaku tak menyangka perwira polisi tersebut harus berhadapan dengan perkara serius.

Didik sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolres Tangerang sebelum dimutasi ke Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia dan keluarganya tinggal di kawasan tersebut sejak 2018.

Rumah Mewah Kini Lengang

Pantauan di lokasi pada Jumat (20/2/2026), rumah dua lantai milik Didik tampak lengang tanpa aktivitas penghuni.

Seekor kucing putih terlihat berada di teras, sementara tiga sepeda motor terparkir di halaman tanpa mobil.

Ketua RW setempat, Arief, menyebut keluarga Didik dikenal tertutup, namun tak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan.

“Beliau waktu jadi Wakapolres sering muncul di masjid sama anak-anaknya. Kita nyangkanya orang baik, santun. Tahu-tahu… sangat disayangkan,” ujarnya.

KASUS NARKOBA - Bareskrim Polri merilis penyelidikan keterlibatan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kepemilikan narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya Aipda Dianita Agustina dan istrinya.
KASUS NARKOBA - Bareskrim Polri merilis penyelidikan keterlibatan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dalam kepemilikan narkoba yang melibatkan mantan anak buahnya Aipda Dianita Agustina dan istrinya. (Wartakota/dok Bareskrim Polri)

Dikenal Religius dan Dermawan

Sejumlah warga menyebut Didik kerap salat berjamaah di masjid kompleks bersama anak-anaknya.

Sekuriti kompleks, Bahrun, masih mengingat momen syukuran saat Didik pertama kali menempati rumah tersebut.

“Kami diajak makan waktu syukuran. Sekuriti diminta berhenti sebentar untuk makan di rumahnya,” katanya.

Petugas kebersihan bernama Jangkung juga mengaku beberapa kali menerima uang tip darinya.

“Kadang kalau ketemu, saya dikasih duit buat ngopi,” ujarnya.

Namun dalam beberapa waktu terakhir, Didik disebut sudah jarang terlihat di lingkungan.

Dugaan Setoran Rp400 Juta per Bulan

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap mengungkap adanya dugaan praktik setoran rutin sejak Juni 2025.

Kasat Narkoba AKP Malaungi disebut memungut Rp400 juta per bulan dari bandar narkoba berinisial B.

Dari jumlah tersebut, Rp300 juta diduga mengalir kepada Didik dan Rp100 juta kepada Malaungi.

Setoran itu disebut berlangsung hingga terkumpul Rp1,8 miliar sebelum praktiknya terendus LSM dan wartawan.

Menurut Zulkarnain, Didik kemudian diduga memerintahkan pencarian dana tambahan dengan ancaman pencopotan jabatan terhadap bawahannya.

KASUS NARKOBA POLISI - Miranti Afriana istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik positif narkoba.
KASUS NARKOBA POLISI - Miranti Afriana istri mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik positif narkoba. (Instagram/@didik_putra_kuncoro)

Aliran Dana Rp2,8 Miliar

Karena bandar awal tak lagi sanggup menyetor, Malaungi disebut mencari sumber dana lain, termasuk dari seseorang berinisial Koh Erwin (KE) yang menyanggupi Rp1 miliar.

Kekurangannya disebut berasal dari jaringan lain.

Total dana yang diduga diterima Didik mencapai Rp2,8 miliar, dengan rincian:

- Rp1,4 miliar dalam koper

- Rp450 juta dalam paper bag

- Rp1 miliar dalam kardus bir

- Rp1 miliar ditransfer melalui rekening atas nama pihak lain

Bareskrim Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut.

Dipecat dan Ditahan

Didik kini berstatus tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan kepemilikan narkotika dan dugaan penerimaan dana Rp2,8 miliar.

Ia dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Polri.

“Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai anggota Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Didik juga menjalani penempatan khusus (patsus) selama tujuh hari sebelum akhirnya ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, sejak Kamis (19/2/2026).

Kontras yang Mengundang Tanda Tanya

Kasus ini menyisakan ironi bagi warga sekitar.

Sosok yang dikenal rajin beribadah dan santun di lingkungan kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba dan aliran dana miliaran rupiah.

Rumah yang dulu ramai oleh aktivitas keluarga kini sunyi.

Warga pun hanya bisa terdiam menyaksikan kejatuhan sosok yang sebelumnya mereka kenal sebagai pribadi religius.

(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.