Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru 2026 di Kota Palembang
Novaldi Hibaturrahman February 23, 2026 05:01 PM

TRIBUNSUMSEL.COM - Bank Indonesia (BI) telah membuka fase pemesanan penukaran uang baru untuk wilayah luar Pulau Jawa periode I pada 14 Februari 2026, termasuk di Kota Palembang. 

Tahapan selanjutnya adalah penukaran uang baru di layanan kas keliling dan/atau layanan kas perbankan. 

Masyarakat bisa menukarkan uang sesuai dengan tanggal dan lokasi yang dipilih atau tertera dalam bukti pemesanan.

Melansir unggahan akun Instagram @bank_indonesia_sumsel, berikut informasi jadwal dan lokasi penukaran uang baru di Kota Palembang:

Selasa 24 Februari 2026 

  • Area Pelabuhan Bom Baru 

Rabu 25 Februari 2026 

  • Stasiun Kertapati 
  • Pasar & Terminal Sako 

Kamis 26 Februari 2026 

  • Area Bandara SMB II

Syarat dan Ketentuan

1. Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk digital/cetak.

2. Penukar wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli (bukan fotokopi /scan) atau KTP elektronik yang terdapat pada aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Tidak dapat digantikan dengan kartu identitas lainnya, termasuk tidak dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).

3. Penukar harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.

4. Uang Rupiah yang akan ditukarkan terpilah dan tersusun searah sesuai dengan jenis pecahan dan tahun emisi.

5. Bank Indonesia memberikan penggantian uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.

6. Kegiatan penukaran tidak dapat diwakilkan.

7. Penukar wajib menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan penukaran berlangsung.

Cara Menukarkan Uang Baru BI 2026 

Tata cara menukarkan uang baru di BI 2026 yakni dengan melakukan pemesanan melalui platform PINTAR BI. 

Setelah itu, masyarakat mendatangi lokasi kas keliling yang dipilih atau sesuai keterangan dalam bukti pemesanan untuk menukarkan uang baru. 
Jangan lupa membawa beberapa dokumen, seperti:

- KTP asli 
- Bukti pemesanan (digital atau cetak) 
- Uang yang akan ditukarkan sesuai nominal tertera.

Baca juga: Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah 2026? Ini Besaran Zakat Fitrah dan Bacaan Niatnya

Baca juga: Nomor Call Center dan WA PDAM Tirta Musi Palembang, Sigap Layani Keluhan Gangguan Air Pelanggan

Baca juga: Update Harga Emas Hari ini di Palembang Senin 23 Februari 2026, Perhiasan dan Antam Kembali Melesat

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.