TRIBUNMANADO.CO.ID - Polresta Manado berhasil membongkar kasus pencurian ban serep dan Veleg mobil yang terjadi di beberapa wilayah di kota Manado.
Penangkapan ini dilakukan pada, Jumat tanggal 20 Februari 2026 sekira pukul 23.56 Wita.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Elwin Kristanto SIK, MH, saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (23/2/2026).
"Benar anggota mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga pelaku pencurian ban serep mobil," jelasnya.
Elwin menjelaskan ketiga pelaku tersebut berinisial PM alias Prayer (17), MK alias Mikael dan YH alias Yonatan.
Langkah-langkah yang kita lakukan mengamankan para terduga para pelaku dan barang bukti kemudian melakukan interogasi awal untuk mencari tahu tempat kejadian perkara perbuatan pencurian tersebut.
Kemudian menyerahkan para terduga pelaku dan barang bukti ke piket reskrim Polsek dimana ada laporan polisi terkait pencurian tersebut.
"Kami berkordinasi dengan tim ROTR mengembangkan jaringan dari pencurian ban veleg yg lagi marak di kota Manado," pungkasnya.
Baca juga: Tabel Cicilan KUR BSG: Pinjaman hingga Rp500 Juta, Segini Angsurannya per Bulan
(TribunManado.co.id/Fer)
-
WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini