TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Aparat kepolisian menemukan ratusan botol minuman beralkohol (mihol) yang hendak didistribusikan di wilayah Kulon Progo. Temuan ini didapat saat pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) 2026 oleh Polres Kulon Progo pada Sabtu (21/02/2026) lalu.
Ratusan botol mihol itu ditemukan di wilayah Kapanewon Temon. Kapolsek Temon, AKP Joko Nugroho mengatakan temuan didapat di sebuah warung.
"Kami menyisir warung yang diduga menjual mihol, berdasarkan pemantauan yang dilakukan," kata Joko memberikan keterangannya pada Senin (23/02/2026).
Sabtu malam sekitar pukul 23.20 WIB, Tim Polsek Temon mendatangi sebuah warung diduga menjual mihol. Saat itulah didapati sebuah truk boks berhenti cukup lama di depan warung.
Aparat lalu mendekati truk untuk melakukan pemeriksaan. Begitu boks belakang dibuka, ditemukan ratusan botol mihol dari berbagai merek, yang dikemas dalam kardus yang masih disegel.
"Ratusan botol mihol tersebut kami amankan ke Polres Kulon Progo, begitu juga pengemudi truk untuk dimintai keterangan," ujar Joko.
Pihaknya menduga warung tersebut melakukan aktivitas jual-beli mihol sekaligus mendistribusikannya. Apalagi pada badan truk terdapat sejumlah stiker bertanda nama outlet penjualan mihol.
Joko mengatakan pihaknya juga menyisir tempat hiburan malam berupa tempat karaoke. Sebanyak 4 tempat karaoke didatangi dan disisir aparat untuk menemukan kemungkinan adanya mihol di sana.
"Seluruh tempat karaoke minim aktivitas, hanya 1 yang ada pengunjung namun tanpa ada indikasi konsumsi mihol," jelasnya.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menjelaskan Operasi Pekat 2026 dilakukan di seluruh wilayah Kulon Progo. Ia pun membenarkan ada kejadian penggagalan distribusi mihol di Temon.
Ratusan botol mihol bersama truk boks saat ini masih berada di Mako Polres Kulon Progo. Penanganan dan penyelidikannya sampai sekarang masih berlangsung.
"Kami masih menginventarisir barang bukti dan menarik keterangan pengemudi," kata Sarjoko.(alx)