Kemlu RI Siagakan Evakuasi WNI dari Iran, Status Siaga 1 Masih Berlaku
Samsul Arifin February 23, 2026 11:30 PM

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan kesiapan penuh dalam melindungi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. 

Rencana kontingensi komprehensif telah disiapkan dan akan segera dijalankan apabila situasi keamanan memburuk serta berpotensi mengancam keselamatan jiwa.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menyatakan seluruh opsi evakuasi tetap disiagakan.

“Semua plan contingency tetap disiap siagakan termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” ujarnya, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Deretan Rudal Iran yang Mampu Tenggelamkan Kapal Induk, Amerika Bakal Ketar-ketir Jika Kena Serangan

Skema Evakuasi Darat dan Udara

Kemlu menyiapkan jalur evakuasi darat sebagai langkah awal apabila kondisi mendesak. Sementara itu, evakuasi udara akan dilakukan setelah para WNI berhasil keluar dari wilayah yang dikategorikan rawan atau berisiko tinggi.

Melalui KBRI Tehran, pemerintah juga terus memantau situasi di lapangan dan menyampaikan perkembangan terkini kepada WNI.

Imbauan Tingkatkan Kewaspadaan

Status Siaga 1 untuk Iran yang ditetapkan sejak Juni 2025 masih berlaku. KBRI Tehran telah berulang kali mengimbau WNI untuk mempertimbangkan meninggalkan Iran secara mandiri jika kondisi keamanan di wilayah tempat tinggal masing-masing dinilai tidak kondusif.

Kemlu meminta seluruh WNI meningkatkan kewaspadaan, memantau informasi dari sumber resmi, serta menghindari area berisiko tinggi.

Baca juga: Soal Produk Amerika yang Masuk ke Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Minta Masyarakat Boikot

Selain itu, komunikasi aktif dengan KBRI Tehran sangat dianjurkan, termasuk memastikan data diri dan keberadaan tetap terlapor secara berkala agar koordinasi dan penyampaian informasi penting dari Pemerintah RI dapat berlangsung cepat dan efektif.

Kabar Terbaru di Amerika

Terbaru, Donald Trump mengumumkan sanksi baru untuk Iran.
 
Dilansir dari Tribunnews, Pemerintah Amerika Serikat di bawah pimpinan Donald Trump menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran dengan menargetkan jaringan perdagangan minyak dan petrokimia.

Sanksi ini diberlakukan setelah berlangsungnya pembicaraan nuklir tidak langsung antara kedua negara di Muscat, Oman pada Jumat (6/2/2026).

Dalam keterangan resmi yang diunggah Departemen Luar Negeri AS disebutkan bahwa sanksi terbaru menyasar 15 entitas dan 14 kapal yang diduga terlibat dalam operasi yang disebut sebagai “armada bayangan” Iran.

Armada tersebut dituduh digunakan untuk mengangkut minyak mentah, produk petrokimia, dan komoditas lain guna menghindari pembatasan internasional.

Juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi tekanan maksimum pemerintahan Presiden Donald Trump.

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan memutus sumber pendanaan yang dinilai digunakan Iran untuk kegiatan yang dianggap mengganggu stabilitas kawasan serta untuk kebijakan domestik yang represif.

 “Presiden Trump berkomitmen untuk menekan ekspor minyak dan petrokimia ilegal Iran,” kata Pigott, sebagaimana dikutip dari Sunday Guardian.

Ia juga menegaskan bahwa Washington akan mengambil tindakan lanjutan jika Iran terus berupaya menghindari sanksi dan mempertahankan pendapatan dari sektor energi.

Adapun salah satu target dalam kebijakan ini adalah perusahaan pelayaran asal India, Elevate Marine Management Private Limited.

Pemerintah AS menuduh perusahaan tersebut mengelola kapal tanker berbendera Kamerun yang diduga mengangkut produk minyak Iran dalam beberapa kesempatan sepanjang 2025.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.