Pada akhirnya, Dokter Piprim dimutasi dari RSCM ke Rumah Sakit Fatmawati. Pihak RS Fatmawati menyebut Piprim mulai dimutasi sejak 26 Maret 2025.
Kemenkes menyatakan bahwa pemecatan ini karena Dokter Piprim melanggar disiplin PNS, yakni tidak masuk kerja selama 28 hari.
Namun, menurut Dokter Piprim, akar masalah sesungguhnya adalah penolakannya terhadap intervensi Kemenkes terhadap independensi Kolegium Kedokteran.
Saat itu, Piprim dan organisasi yang dipimpinnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperjuangkan agar kolegium kesehatan anak tetap independen, bukan berada berada di bawah kendali dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Adapun, kolegium adalah badan ilmiah yang terdiri dari kumpulan ahli yang bertugas menyusun standar kompetensi, kurikulum pelatihan, serta evaluasi kompetensi tenaga kesehatan.
Dia juga mengatakan bahwa mutasi tersebut tidak sesuai dengan asas meritokrasi Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dia pun menolak untuk dimutasi ke RS Fatmawati.
Akibat penolakan itu, Dokter Piprim mengatakan bahwa dia dipecat oleh Menkes Budi Gunadi.
"April (2025) itu beredar capture-an di WhatsApp. WhatsApp grup bahwa saya itu sudah keluar namanya dimutasi ke Fatmawati. Itu beredar ke mana-mana. Saya enggak pernah dipanggil, enggak pernah dikasih tahu, enggak ada lolos Butuh," paparnya, dikutip dari YouTube Bambang Widjojanto, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Sebelum Dipecat Menkes, Dokter Piprim Sempat Dapat Peringatan Mutasi dari Senior: Kamu Ditandai
"Masalahnya saya itu di RSCM dan di FKUI (Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia), saya itu posisinya sebagai dokter pendidik klinis. Jadi bukan sekedar dokter untuk melayani kesehatan, tapi juga pendidik," sambungnya.
Dokter Piprim menjelaskan bahwa dia mendidik S1 calon dokter umum, mendidik SP1 calon dokter anak, dan mendidik SP2 calon konsultan jantung anak.
"Kami tuh punya fellow waktu itu tuh delapan fellow lah, dengan dosennya itu empat. Dua, yang satu sangat senior, saya di bawahnya 3 tahun apa 4 tahun. Kemudian dua di bawah ini sangat junior. Jadi harusnya regenerasinya dari beliau tuh nanti ke saya, baru ke sini,"
"Jadi kan saya sebenarnya dosen NIDK (Nomor Induk Dosen Khusus) ya, dosen khusus di FKUI ya. Harusnya kan mekanisme mutasi seorang dosen itu kan ada lolos Butuh juga melibatkan universitas yang dia tempat bekerja dia gitu loh," paparnya.
Menurut Dokter Piprim, mutasi ini mengakibatkan terhalangnya regenerasi.
"Ini mutasi ini tidak mengindahkan itu. Tidak ada ditanya dulu, tidak ada lolos Butuh dulu. Di sana, di Fatmawati itu juga masalahnya enggak ada pendidikan calon konsultan jantung anak. Bahkan calon Sp.A (Spesialis Anak) pun enggak ada di sana pendidikannya."
"Jadi saya mubazir dua gitu, di sana kan cuman ada pendidikan dokter umum. Itu pun kan dengan UIN, Fakultas Kedokteran-nya bukan dengan FKUI. Sedangkan saya dosennya di FKUI," jelas Dokter Piprim.
Dokter Piprim menegaskan bahwa tataran konsep filosofis ideologis dari sisi filosofi mutasi ini menurutnya tidak tepat dilakukan.
"Kan di mutasi ASN itu ada beberapa aturan ya. Saya sudah baca tuh yang prinsip meritokrasi, transparansi. Enggak boleh mutasi itu sebagai hukuman."
"Nah, ini saya sudah dikasih tahu senior saya ini, Prof. Rina itu bahwa saya itu akan dihukum kalau enggak mau nurut dan itu kejadian dimutasi sebagai hukuman," ucapnya.
Dalam wawancara khusus dengan Tribunnews, dr. Piprim mengungkap bahwa akar masalah sesungguhnya adalah penolakannya terhadap intervensi Kemenkes terhadap independensi Kolegium Kedokteran.
“Surat pemecatan saya keluar tepat dua hari setelah MK memutuskan bahwa kolegium harus independen. Sebelumnya, Kemenkes bahkan menyurati Dirjen AHU agar situs administrasi organisasi profesi kami diblokir,” kata dr. Piprim.
Bahkan, Dokter Piprim menyebut mutasi dirinya ke RS Fatmawati adalah bentuk ‘hukuman’ dan upaya pembungkaman.
Dokter Piprim juga menyebut bahwa Menkes berbohong saat menyebut alasan mutasinya karena RS Fatmawati butuh dokter jantung anak.
"Pak Menteri sudah berbohong di hadapan publik. Di Fatmawati itu sudah ada dokter jantung anak yang bekerja bertahun-tahun, yang kebetulan murid saya, yang mau pensiun itu dokter spesialis anak biasa, bukan dokter jantung anak. Mutasi ini cacat prosedur dan murni sebagai hukuman karena saya vokal."
"Saya sudah tawarkan win-win solution. Saya ini dosen, mendidik calon dokter spesialis di RSCM. Kalau dipindah total ke Fatmawati, kasihan murid dan pasien saya. Saya usul penugasan 1-2 hari di Fatmawati, sisanya tetap di RSCM. Tapi ditolak Dirut RSCM dengan alasan harus mengamankan perintah atasan," ungkapnya dalam wawancara khusus bersama Tribunnews.
Dokter Piprim lantas mengatakan bahwa kolegium akan sangat bahaya jika dikendalikan oleh Kemenkes.
Alasannya karena kolegium itu mengawal standar kompetensi dan kurikulum spesialis.
"Bayangkan jika Kemenkes tiba-tiba butuh banyak dokter di daerah, mereka bisa mengintervensi dan memaksa pendidikan spesialis yang tadinya 4 tahun dipersingkat jadi 1 tahun saja, yang jadi korban nantinya adalah keselamatan masyarakat," tegasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fransiskus)