Kesaksian Rendy Brahmantyo Bantah Tuduhan Pemerkosaan, Kini Laporkan Balik Selebgram Cinta Ruhama
Wahyu Septiana February 24, 2026 08:07 AM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pengusaha food and beverage (FnB), Rendy Brahmantyo, membantah telah memperkosa selebgram Cinta Ruhama Amelz.

Rendy telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2025 terkait laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh Cinta.

"Saya klarifikasi, saya datang, saya kooperatif, saya jelaskan semua, saya bantah semua. Memang saya tidak melakukan itu (pemerkosaan)," ujar Rendy di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) malam.

Rendy mengaku mengenal Cinta dari suami selebgram tersebut pada 2017 lalu.

Menurut Rendy, suami Cinta merupakan salah satu personel band dengan sistem kerja kontrak di tempat usaha miliknya.

"Saya sebenarnya mengenal CR melalui suaminya, karena suaminya itu band reguler di tempat saya lah, di salah satu tempat usaha saya. Kenal juga gara-gara suami dia sering main di tempat saya dulu ya," kata Rendy.

Rendy pun mengaku tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan Cinta, termasuk pada hari di mana ia dituduh melakukan pemerkosaan.

Saat acara sebuah brand fashion di Leon Club pada 2017, Rendy mengakui berada di lokasi tersebut.

Namun, ia menyebut keberadaannya di lokasi hanya sebagai pemilik tempat usaha yang ingin memastikan agar acara itu berjalan lancar.

Dalam acara tersebut, Rendy juga mengaku tidak bersentuhan langsung dengan Cinta.

"Kalau ditanya saya hadir atau tidak, saya di setiap tempat saya selalu muter. Mau ngecek staf, makanannya, minumannya, itu berlangsung dengan baik dan benar atau tidak. Karena klien pakai tempat kita, kita ngeceklah semua, AC lah semua, untuk ngecek ada kendala apa tidak," ungkap Rendy.

"Sesimpel itu sih. Jadi kalau untuk masalah itu, saya rasa nggak bersentuhan langsung karena itu tempat ramai," imbuh dia.

Merasa dirugikan atas tuduhan pemerkosaan itu, Rendy kini telah melaporkan balik Cinta atas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya pada 18 Februari 2026.

Kuasa hukum Rendy, Bryand Ery, mengatakan bahwa Cinta telah menyebarkan identitas dan data pribadi kliennya.

Ia mengungkapkan, penyebaran identitas dan data pribadi itu dilakukan Cinta tanpa seizin Rendy.

"Ini sudah jelas, ini wajah dan data diri dari klien saya, saudara Rendy Brahmantyo. Ini salah satu bukti yang kami sampaikan di SPKT untuk jadi bahan pertimbangan laporan polisi kami," ungkap Bryand.

Ia menyayangkan langkah Cinta yang mengunggah identitas dan data pribadi Rendy serta menarasikan kliennya sebagai pelaku pemerkosaan.

"Yang kita tidak mau adalah tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang menggiring opini publik. Karena sampai hari ini juga sudah banyak jadi framing-framing yang negatif kepada klien kami ini, Rendy Brahmantyo," ujar dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Cinta masih dalam tahap penyelidikan.

"Perkara awalnya ditangani Subdit Renakta Ditreskrimum, tapi saat ini diambil alih Direktorat PPA/PPO. Saat ini perkara masih penyelidikan, pendalaman TKP, saksi, dan barang bukti," kata Budi saat dikonfirmasi.

Berita Terkait

Baca juga: Demo di Jakarta Hari Ini: Aksi di Medan Merdeka Barat dan DPR, Polisi Kerahkan Ratusan Personel

Baca juga: 2 Pembantu Presiden Prabowo Bereaksi Keras soal Tyas, Purbaya Murka Soroti Alumni LPDP yang Tengil

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 24 Februari 2026: Hujan Ringan Hanya Terjadi di 3 Wilayah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.