Populer Solo : Tedjowulan Minta BPK Audit Dana Hibah Keraton Solo, Bahas soal Masuk Rekening Pribadi
Hanang Yuwono February 24, 2026 09:32 AM

 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – Pelaksana Keraton Solo, KGPHPA Tedjowulan, mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses audit dana hibah Keraton Kasunanan Surakarta.

Hal ini menyusul permohonannya untuk melakukan audit terhadap dana hibah yang diterima Keraton Surakarta sejak tahun 2018 hingga 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sebuah pernyataan tertulis yang disampaikan oleh juru bicara Tedjowulan, Pakoenegoro, pada Senin (23/2/2026), ia menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya penyimpangan atau kesalahan dalam pengelolaan dana hibah, maka pihak yang bersalah wajib diproses secara hukum.

Baca juga: Inilah Masjid Pertama yang Berdiri di Kota Solo, Masjid Paromosono Barat Keraton Kasunanan Surakarta

Permohonan Audit Dana Hibah Keraton Surakarta

Tedjowulan meminta agar audit dilakukan terhadap dana hibah yang diterima oleh Keraton Surakarta selama periode 2018 hingga 2025.

Pakoenegoro menjelaskan bahwa surat permohonan audit tersebut telah dikirimkan kepada Ketua BPK RI, dengan nomor surat 02/SKMK.8.2026/PAKKSH/2026, yang tertanggal 21 Januari 2026.

"Saya yang ditugaskan untuk mengantarkan surat tersebut ke Jakarta," ungkap Pakoenegoro.

BUAT YAYASAN. Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan beberapa waktu lalu. PB XIV Hangabehi akan dimasukkan dalam kepengurusan.
BUAT YAYASAN. Pelaksana Keraton Solo KGPHPA Tedjowulan beberapa waktu lalu. PB XIV Hangabehi akan dimasukkan dalam kepengurusan. (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Permohonan audit ini sangat penting bagi Tedjowulan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan Keraton Surakarta ke depannya bebas dari beban tanggung jawab era kepemimpinan sebelumnya.

Tujuan Audit: Bebaskan Keraton dari Pertanggungjawaban Masa Lalu

Menurut Pakoenegoro, audit keuangan sangat krusial untuk memastikan bahwa kepemimpinan Tedjowulan dapat menjalankan pengelolaan Keraton Surakarta tanpa terhambat oleh pertanggungjawaban dari masa sebelumnya.

Dengan adanya audit ini, diharapkan pengelolaan dana hibah ke depan bisa lebih baik dan transparan.

Selain itu, Tedjowulan menekankan bahwa penyaluran dana hibah pada masa kepemimpinannya tidak boleh mengulang kesalahan yang terjadi pada masa pemerintahan Pakubuwono XIII.

Baca juga: Tedjowulan Wanti-wanti Pihak yang Halangi Audit Dana Hibah Keraton Solo Bakal Diproses Hukum!

Pada masa itu, dana hibah sempat disalurkan melalui rekening pribadi yang menimbulkan masalah.

Oleh karena itu, untuk menghindari hal tersebut, dana hibah harus disalurkan melalui badan hukum yang jelas.

"Proses penyaluran dana hibah harus dilakukan dengan bersih, transparan, dan akuntabel," ujar Pakoenegoro, menegaskan prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Pesan Tedjowulan

Tedjowulan juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi proses audit yang sedang berjalan.

Pakoenegoro menegaskan bahwa apapun yang disembunyikan atau dipalsukan pasti akan terungkap pada saat audit berlangsung.

Tedjowulan menuntut agar hukum ditegakkan dengan tegas, dan siapapun yang terbukti bersalah dan merugikan Keraton Surakarta harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Jangan menyembunyikan informasi dan data. Pasti akan ketahuan," ujar Pakoenegoro, menyampaikan peringatan dari Tedjowulan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.