Rendy Brahmantyo Laporkan Cinta Ruhama ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dian Anditya Mutiara February 24, 2026 09:35 AM

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Pengusaha muda bernama Rendy Brahmantyo secara resmi melaporkan Cinta Ruhama alias CR ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, Rabu (18/2/2026) lalu.

Laporan itu dibuat lantaran Rendy tidak pernah merasa melakukan tindakan yang dituduhkan oleh Cinta yakni dugaan pemerkosaan pada tahun 2017 silam.

Tanpa bukti mendasar, wajah Rendy Brahmantyo dipajang secara jelas oleh Cinta Ruhama di akun sosial media instagramnya beberapa waktu lalu dengan narasi menyudutkan telah lakukan dugaan pemerkosaan.

Kuasa Hukum Rendy, Bryand Ery menjelaskan, kliennya sudah mendatangi Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan yang dibuat oleh Cinta Ruhama.

Pemeriksaan itu diakui Bryand berlangsung pada 22 Oktober 2025 dan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik.

"Klien kami sudah kita lakukan BAP dan sudah berikan tanggapan, yang mana lebih kurang inti dari BAP itu klien kami, Saudara Rendy Brahmantyo, memberikan tanggapan menolak dan membantah bahwa tuduhan, tudingan-tudingan terhadap melakukan pemerkosaan itu tidak benar adanya dan sama sekali tidak terjadi," tegasnya saat ditemui Warta Kota di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (23/2/2026) malam. 

Baca juga: Kuasa Hukum Budi Ajukan Kontra Memori, Sengketa Putusan Sela Pencemaran Nama Baik Berlanjut

Menurut Bryand, kliennya sebagai warga negara yang baik sangat kooperatif dengan panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Ia bahkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum itu ke pihak kepolisian guna mengungkap fakta dan kebenaran.

"Jadi kami sudah serahkan ke pihak kepolisian. Sampai Februari awal, klien kami ini mendapat informasi bahwa Saudari Cinta Ruhama ini melalui akun Instagram-nya @cintaruhamaamelz meng-upload foto Saudara Rendy Brahmantyo dengan caption "Pelaku Pemerkosa, Pemerkosa di club malam" dan menggandeng beberapa media. Di situ ada identitasnya Rendy, di situ ada mukanya, di situ ada fotonya," terangnya.

Bryand melanjutkan, atas pemasangan foto dan mengungkap identitas tanpa izin serta beberkan beberapa usaha Rendy, maka pihaknya merasa dirugikan secara materil dan imateril.

Ia merasa, kehormatan klien sudah diserang secara terbuka dan terang-terangan di sosial media.

"Kami melaporkan saudari Cinta Ruhama melalui akun Instagram-nya karena jelas di sini, bisa saya coba tunjukkan ini salah satu screenshot dari akun Instagram-nya @cintaruhamaamelz, ini wajah dari pelapor di laporan kami yang 2025 dan ini terlapor yang kami laporkan di 18 Februari 2026. Ini udah jelas ini wajah dan data diri dari klien saya, Saudara Rendy Brahmantyo," tuturnya.

Pria berkemeja hitam itu menerangkan, kasus dugaan pemerkosaan masih dalam tahap penyelidikan, tapi Cinta Ruhama telah terang-terangan memajang foto kliennya dengan narasi menyudutkan.

Bryand menyayangkan aksi dari Cinta Ruhama yang memajang wajah dan identitas kliennya. Seharusnya, biarkan polisi bekerja jika memang dugaan itu benar-benar terjadi.

"Apapun proses, apapun keputusan yang akan diberikan oleh kepolisian, kita akan hargain betul gitu lho. Tapi sampai hari ini kan enggak ada. Jadi dengan lihat bukti-bukti seperti ini, ya pertimbangan kami, ya kita laporkan (pencemaran nama baik)," imbuhnya.

Sementara itu, Rendy Brahmantyo mengakui telah diperiksa oleh penyidik Subdit Renakta Polda Metro Jaya atas tuduhan kepada dirinya.

Ia pun membantah semua tuduhan yang dilayangkan oleh Cinta Ruhama kepadanya karena tidak permah melakukan hal itu.

"Jadi saya sebagai manusia, saya mau membela diri saya aja sih. Maksudnya, saya punya hak untuk membela diri saya dengan tuduhan-tuduhan yang tidak ada dasarnya ini sih. Jadi saya bersama kuasa hukum menempuh jalur hukum untuk melaporkan sebagai pencemaran nama baik dan fitnah," terangnya.

Awal Kenal dengan Cinta Ruhama

Tahun 2017 lalu, Rendy mengenal salah satu personel band yang sering manggung di tempatnya berinisial M. Lelaki itu adalah suami dari Cinta Ruhama dan setiap manggung influencer itu selalu ada.

Selama mengenal, Rendy memastikan dirinya tidak pernah berkomunikasi apalagi berhubungan secara langsung dengan Cinta Ruhama.

"Saya agak lupa si band suaminya ini main berapa lama di tempat saya, karena efisiensi (Covid-19) dan segala macam saya enggak perpanjang kontrak tempat usaha saya. Jadi tutup pada 14 Februari 2022," tegasnya.

Pria 36 tahun itu memastikan, dirinya berhubungan dengan suami dari Cinta Ruhama sebatas pekerjaan yaitu pemilik kafe dengan home band.

Tempat usahanya sering disewa untuk kegiatan event dan selama ini ia sering datang untuk memantau semua fasilitas mulai dari hiburan musik, makanan dan lainnya bisa memuaskan pelanggan.

Sejak Rendy dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tidak ada komunikasi baik melalui sambungan telepon maupun secara langsung dengan Cinta atau suaminya.

"Belum (komunikasi) Itu yang saya kagetkan sih. Maksudnya dia menuduh, mengasumsikan saya tanpa ada klarifikasi dari kepolisian ya, tapi tidak ada kontak gitu dari pihak sana, ataupun ke kuasa hukum saya sih tidak ada. Jangankan sebelum viral, sebelum bikin LP 2025 aja dia nggak ada koordinasi, enggak ada komunikasi," tutupnya.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara terang menderang karena sudah menjatuhkan mental keluarga dan dirinya.

Tak hanya itu, Rendy juga merasa dirugikan karena sejumlah partner bisnis sempat mengundurkan diri untuk bekerjasama di tahun 2026 ini karema takut terseret.

"Nama baik keluarga sangat terganggu karena mukanya ke mana-mana. Karena penggiringan opini publik ini kan sifatnya susah untuk diredam," tandasnya. 

Sebagai informasi, Cinta Ruhama memposting telah jadi korban dugaan pemerkosaan oleh pengusaha muda bernama Rendy Brahmantyo.

Kasus dugaan itu terjadi pada tahun 2017 dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Cinta Ruhama juga sempat memposting wajah Rendy sebagai terduga pemerkosaan dan meminta agar seluruh wanita berhati-hati jika mengenalnya. (m26)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.