Respons Kombes Sumarni Soal Viral Aksi Dugaan Pungli di Pasar Baru Cikarang
Joseph Wesly February 24, 2026 12:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Sebuah video dua orang diduga tengah melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang Pasar Baru Cikarang, Kabupaten Bekasi viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat tiga pria mendatangi lapak pedagang, dua orang mengenakan baju hitam serta satu orang lainnya baju putih bertopi. Tidak terdengar apa yang dibicarakan.

Atas video viral itu, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi turun langsung dan mengamankan dua pria pada video tersebut pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

"Iya tim opsnal gabungan Jatanras dan Polsek Cikarang Utara mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam video pungli yang sempat viral di media sosial," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi pada Selasa (24/2/2026).

Identitas pria di video viral

Sumarni menerangkan, dua orang yang diamankan yakni AR alias YY (43), warga Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara dan DRT alias BRK (40), warga Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat.

AKSI PREMANISME- Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat memantau kondisi penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu.
AKSI PREMANISME- Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni saat memantau kondisi penertiban pasar tumpah di simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara beberapa waktu lalu. (Tribunbekasi.com/Muhammad Azzam/Muhammad Azzam)

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ada tiga orang yang terekam dalam video. Selain dua yang telah diamankan, satu orang lainnya berinisial MNRG masih dalam pendalaman.

Ketiganya diketahui merupakan anggota salah satu organisasi masyarakat. Dua di antaranya juga tercatat sebagai bagian dari BUMDes di Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

“Sat ini keduanya sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Sumarni.

Belum melakukan pengutipan

Namun, dari informasi dan keterangan hasil pemeriksaan, dua orang diduga melakukan pengutipan jasa dolak atau pungutan terhadap lapak pedagang di pasar tumpah.

Mereka kemudian mendatangi pedagang angkringan dan mempertanyakan izin penggunaan lahan. Pedagang mengaku menempati lokasi atas arahan forum setempat.

“Jadi dalam video tersebar itu hanya melakukan pertanyaan. Dalam penjelasannya dijawab oleh pedagang angkringan atas perintah AGG Forum, lalu ketiganya meninggalkan pedagang dan belum melakukan pengutipan,” jelasnya.

Polisi telah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi di lokasi. Pemeriksaan lanjutan juga akan dilakukan terhadap pedagang yang diduga mengalami intimidasi maupun pungli.

Selain itu, patroli berkala bakal digencarkan di kawasan pasar guna mencegah kejadian serupa.

Sumarni menegaskan, tidak ada ruang bagi praktik pungli yang meresahkan pedagang.

“Kami tidak akan bosan terus mengimbau kepada para pedagang yang menjadi korban pungli untuk membuat laporan polisi,” tegasnya.

Respons UPTD Pasar Cikarang tengah

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Edi Mulyadi, menyatakan pihaknya melalui UPTD Pasar Cikarang tengah melakukan pendataan pedagang secara akuntabel guna memastikan penyampaian retribusi daerah berjalan transparan.

“Secara potensi pendapatan memang ada penambahan dengan masuknya PKL ke halaman Pasar Cikarang. Karena itu UPTD melakukan pendataan sesuai nama dan pembayaran retribusinya,” kata Edi.

Terkait dugaan pungli, Edi menegaskan hal tersebut bukan kewenangan pihaknya.

 “Kalau ada pungutan dari pihak lain, itu bukan kewenangan kami. Dari Pak Plt Bupati juga sudah tegas tidak ada pungli. Kami hanya menarik retribusi sesuai Perda sebesar Rp5.000,” jelas dia. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.