Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memberlakukan Work From Anywhere (WFA) selama lebih dari satu bulan di lingkungan pemerintahannya.
Sebelumnya, WFA diterapkan untuk mendorong efisiensi anggaran.
Tujuan WFA ini adalah untuk menghemat biaya operasional kantor di setiap OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Evaluasi Anggaran Operasional
Terkait hal tersebut, Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Nandar Munadi, dikonfirmasi wartawan TribunBengkulu.com mengenai besaran anggaran operasional yang berhasil dihemat selama satu bulan WFA.
Pihaknya masih menunggu laporan evaluasi dari setiap OPD di Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Nah itu belum kita lakukan evaluasi, dampaknya pada pengeluaran (operasional, red) di bulan Januari, seperti biaya listrik, biaya air, ataupun operasional lainnya,” ungkap Nandar melalui pesan singkat WhatsApp di Bengkulu, Selasa (24/2/2026) pukul 13.45 WIB.
Laporan dari OPD Jadi Penentu Dampak
Nandar menjelaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerima laporan pengeluaran bulan Januari dari masing-masing OPD.
“Dari laporan pengeluaran atau biaya operasional ini, nanti yang akan menentukan apakah WFA memiliki dampak atau tidak,” jelas Nandar.
Pihaknya menegaskan, setelah menerima laporan dari OPD, evaluasi dampak WFA baru dapat dilakukan.
“Kita masih menunggu laporan masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu soal biaya operasional, nanti kita baru bisa evaluasi dari WFA,” tutup Nandar.
Komposisi ASN dalam WFA
Penerapan WFA telah dimulai sejak awal Januari 2026. ASN dapat bekerja di mana saja dan kapan saja.
Saat ini, komposisi ASN adalah 75 persen WFA dan 25 persen bekerja di kantor, meskipun komposisi ini disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD.
3 Hari Kerja di Kantor
Penerapan sistem kerja tersebut dilakukan setelah digelar evaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan penerapan WFA mulai diberlakukan pada 1 Januari 2026.
“Nanti kita akan terapkan saat masuk kerja Januari 2026 WFA, hal ini usulan dari pak Gubernur dan disetuji oleh Kepala OPD yang hadir,” ungkap Herwan saat diwawancarai TribunBengkulu.com di halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (29/12/2025).
Herwan menjelaskan, dalam sistem WFA tersebut, hari kerja di kantor hanya berlangsung pada Senin, Selasa, dan Rabu.
Selama Senin hingga Rabu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap bekerja di kantor.
“Hari kerjanya itu hari Senin, Selasa dan Rabu, 3 Hari jam kerja ASN di Kantor, sisanya kerja work form anywhere,” tutur Herwan.
Untuk pelaksanaan WFA, lanjut Herwan, ASN dipersilakan bekerja dari mana saja, termasuk dari rumah.
Kebijakan ini merupakan salah satu upaya untuk menekan angka belanja daerah sebagai bagian dari efisiensi anggaran yang akan dilanjutkan pada tahun 2026.
“ASN dipersilahkan kerja dimana saja, mau dari rumah silahkan saja, hal ini merupakan upaya kita meminimalisir belajan rutin kita, dari Efisiensi Anggaran tahun 2026,” jelas Herwan.
Di sisi lain, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran tersebut, tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN juga ikut dilakukan penyesuaian.
Untuk TPP ASN, pemangkasan dilakukan sebesar 60 persen bagi eselon II, sementara eselon III dipangkas sebesar 50 persen, dan untuk staf dilakukan pemangkasan dengan persentase yang lebih kecil.
“Pemangkasan TPP ini, salah satu upaya dari Efisiensi anggaran, selain adanya pemangkasan jam kerja ASN,” tutup Herwan.
Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini