Suami Tyas Buka Suara Usai Istrinya Bikin Gaduh se-Indonesia, Ungkap Fakta Mengejutkan Soal LPDP 
Rita Lismini February 24, 2026 03:52 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Dwi Sasetyaningtyas bikin gaduh se-Indonesia akibat ucapannya 'cukup aku yang WNI, anakku jangan'. 

Ucapan Tyas itu dianggap telah mencoreng nama baik tanah air, akibatnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun turun tangan. 

Namun yang menarik perhatian adalah, bukan Tyas yang harus menanggung perbuatan tersebut melainkan suaminya, Arya Iwantoro (AP). 

AP terancam dituntut mengembalikan seluruh dana beasiswa LPDP beserta bunganya hingga diblacklist dari layanan pemerintah. 

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa setiap penerima beasiswa terikat aturan masa kontribusi dengan rumus 2N+1, yakni dua kali masa studi ditambah satu tahun.

Dwi Sasetyaningtyas sendiri merupakan lulusan Sarjana Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang melanjutkan studi magister di Delft University of Technology, Belanda, pada tahun 2015 dan lulus pada 31 Agustus 2017.

"Dalam kasus Saudari  Dwi Sasetyaningtyas yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi tersebut adalah lima tahun," ujar pihak LPDP.

Berdasarkan catatan LPDP,  Dwi Sasetyaningtyas telah menuntaskan seluruh masa pengabdiannya sesuai ketentuan.

Sementara AP malah kebalikannya, itulah sebabnya dirinya dipanggil dan diperiksa oleh Direktur Beasiswa LPDP Dwi Larso pada hari ini, Senin (23/2/2026).

Pengakuan Suami Tyas 

Dalam wawancara di kanal Youtube SCTV, Dwi Larso menceritakan hasil pemeriksaan dari AP.

"Pagi tadi kita sudah bertemu dengan AP untuk melakukan pemeriksaan dan kemudian kita akan melakukan tindakan berikutnya," kata Dwi Larso, dikutip dari  TribunnewsBogor.com pada Senin (23/2/2026).

Selama pemeriksaan, suami Tyas bersikap kooperatif dan menjawab semua pertanyaan yang diberikan.

Kata Dwi Larso, AP sempat curhat bahwa dirinya sedih atas polemik yang menimpa keluarganya.

AP mengaku sedih gara-gara ulah sang istri, keluarganya jadi sorotan se-Indonesia.

"Tadi pagi sudah kita tindaklanjuti antara jam 9 sampai jam 10, kita lakukan secara zoom pemeriksaan terhadap saudara AP. Saya dapat kesan, AP kooperatif dan memberikan seluruh data dan memahami terjadinya polemik. Secara tidak langsung yang bersangkutan sedih juga atas polemik yang muncul akibat tindakan istrinya," ujar Dwi Larso.

Dari hasil pemeriksaan hari ini, pihak LPDP menemui sejumlah fakta dari suami Tyas.

Rupanya AP tidak dibiayai penuh hingga lulus S3 karena ia lulus lebih lama dari perjanjian LPDP.

"Yang jelas kan kita klarifikasi, kita juga cocokkan data mulai daftar kapan, melakukan persiapan keberangkatan, setelah master apa yang dilakukan, kesempatan lanjut ke S3, kapan selesainya, LPDP kapan pembiayaannya. Karena LPDP tidak membiayai total sampai yang bersangkutan selesai karena yang bersangkutan selesai melewati masa studi yang diharuskan oleh LPDP," kata Dwi Larso.

Selain itu, AP juga mengaku ada konsep dari LPDP yang disalahpahami olehnya sehingga ia terancam dikenai sanksi.

"Kami juga sampaikan, atas perjanjian itu, yang bersangkutan juga memahami memang ada beberapa persepsi yang mungkin awardee salah persepsi bahwa tidak ada 2n+1 yang ditandatangani, tapi di peraturan ada," ujar Dwi Larso.

Dalam waktu dekat, pihak LPDP akan mengumumkan sanksi apa yang akan diberikan kepada suami Tyas.

Namun sanksi tersebut merujuk pada saran dari Menteri Keuangan Purbaya dalam rapat hari ini.

"Sanksi yang paling berat adalah pengembalian dana. Tadi kita lihat ada dana yang dibelanjakan untuk S2 dan S3, kita pertimbangkan itu. Sanksi berikutnya adalah pemblokiran untuk layanan LPDP di masa depan. Kalau tadi saya dengar pak Menkeu menyampaikan semacam diblacklist, semacam diblokir dari layanan LPDP," ungkap Dwi Larso.

Purbaya marah pada konten Tyas

Sebelumnya diwartakan, dalam rapat bersama Kemenkeu, Purbaya mengurai kekesalannya soal konten viral Tyas yang mengaku ogah anaknya jadi WNI.

Kata Purbaya, Tyas bakal menyesali konten dan ucapannya.

Sebab Purbaya meyakini Indonesia akan hebat di masa depan.

"Teman-teman banyak yang ngeledekin Indonesia jelek. Termasuk yang kemarin tuh, yang dia bilang anaknya jangan warga negara Indonesia. Mungkin 20 tahun lagi dia akan nyesel, karena 20 tahun lagi kita akan bagus banget," kata Purbaya.

Geram, Purbaya pun memberikan sanksi tegas untuk suami Tyas yang ikut terseret dalam polemik konten istrinya.

Diungkap Purbaya, Tyas dan suaminya akan diblacklist dari semua pekerjaan di Kementerian di Indonesia.

"Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk," pungkas Purbaya.

Tak cuma itu, Purbaya juga meminta agar suami Tyas, AP mengembalikan semua biaya beasiswa LPDP yang ia dapatkan.

"Pak Dirut nih bos LPDP, sudah bicara dengan suami terkait dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, termasuk bunganya loh. Kan kalau saya taruh uang itu di bank kan ada bunganya kan, dengan treatment yang fair," imbuh Purbaya.

"Teman-teman yang dapat pinjaman dari LPDP, ya kalau mau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya," sambungnya.

Awal Mula Polemik di Media Sosial

Sebelumnya, Dwi Sasetyaningtyas memicu perdebatan setelah mengunggah video di Instagram dan Threads yang menampilkan surat dari otoritas Inggris terkait kewarganegaraan anak keduanya yang resmi menjadi British citizen.

Dalam video tersebut, ia mengatakan, “I know the world seems unfair. Tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”

Unggahan tersebut segera viral dan memancing respons keras dari warganet. Banyak yang menilai pernyataan tersebut kurang bijak, mengingat Dwi merupakan awardee LPDP yang pendidikannya dibiayai negara.

Perdebatan pun meluas, tak hanya pada isi pernyataan, tetapi juga menyentuh aspek kewajiban pengabdian sebagai penerima beasiswa LPDP.

Curhatan Dwi Sasetyaningtyas

Alumnus LPDP Dwi Sasetyaningtyas atau kerap disapa Tyas kembali menjadi sorotan publik. 

Setelah viral karena mengucapkan 'Cukup aku yg WNI, anak-anakku jangan' viral, kini curhatan Tyas di masa lalu soal kehidupan pribadinya malah bikin lebih heboh. 

Tyas bercerita bahwa hubungannya dengan sang ayah kurang harmonis. 

Kejadian itu bermula ketika Tyas kembali ke Indonesia untuk mengerjakan tesis di Pulau Sumba beberapa tahun lalu.

Dwi Sasetyaningtyas pun mampir ke Surabaya untuk mengunjungi kedua orangtuanya.

Saat pulang ke Surabaya, ia tengah hamil empat bulan.

Dwi Sasetyaningtyas pun berusaha memenuhi keinginannya untuk makan sushi karena makanan tersebut harganya sangat mahal di Belanda.

Sayang, keinginannya ini ditolak oleh sang ayah dengan kata-kata yang cukup menyakitkan.

"Susha sushi terosss, panganan mentah ngono ae lapo seh dituku, larang pisan, gak usah!" (Sushi terus, makanan mentah gitu aja kenapa sih dibeli, mahal sekali, tidak usah!)," tulis Dwi Sasetyaningtyas menirukan teguran sang ayah.

Dwi Sasetyaningtyas hanya bisa terdiam saat tahu respon sang ayah.

"Aku dimarahin dan cuma bisa nunduk di dalam mobil... Sekali lagi, Aku datang dari Belanda, lagi hamil anak pertama empat bulan," lanjutnya.

Padahal Dwi Sasetyaningtyas sendiri berniat untuk menraktir keluarga.

Ia juga tahu sang ayah bukanlah orang susah yang tak punya uang.

"Padahal aku JARANG BANGET PULANG. Padahal aku tau bapakku punya uang. Padahal aku mau traktir bayarin sekeluarga," tulisnya.

Merasa sakit hati dengan ucapan ayah, Dwi Sasetyaningtyas memilih untuk pulang ke rumah mertua di Jakarta dan kembali ke Belanda keesokan harinya.

Ia pun segera pulang ke Surabaya namun terlambat karena sang ayah sudah dimakamkan saat ia tiba.

"Dan itu jadi kenangan terakhir aku dan bapkku, karena 1 bulan kemudian Babakku meninggal TANPA aku ada disana.

Aku berusaha beli tiket tercepat di hari yang sama buat terbang dari Belanda-Surabaya. Tapi sudah terlambat. Bapakku sudah dimakamkan pas aku sampe surabaya," lanjutnya.

Namun ternyata dampak psikologis masih dirasakan oleh Dwi Sasetyaningtyas meski sang ayah telah tiada.

Ia bahkan sampai harus ke psikolog hanya untuk memaafkan almarhum ayahnya.

Luka batin mendalam yang disimpan Dwi Sasetyaningtyas lah yang menjadi penyebabnya.

"Sampe sekarang aku bolak balik ke psikolog CUMA BUAT MEMAAFKAN perilaku bapakku," pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.