TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- TP PKK dan TP Posyandu Denpasar melaksanakan Gerakan Kulkul PKK-Posyandu Serentak di tahun 2026.
Kegiatan yang diinisiasi TP PKK dan TP Posyandu Provinsi Bali ini dimulai dengan membunyikan kulkul atau kentongan sebagai tanda dan ajakan agar seluruh warga berkumpul. Kemudian pada pukul 06.00 WITA, dilakukan gerakan kebersihan lingkungan berbasis gotong royong sesuai tradisi Bali.
Ketua TP PKK, Ny. Sagung Antari Jaya Negara mengatakan, kegiatan ini merupakan hal positif untuk kebersihan berbasis kearifan lokal.
Baca juga: Puluhan Titik Bencana di Bali, Terbanyak di Denpasar, Banjir, Pohon Tumbang, hingga Longsor
Program ini juga merupakan implementasi dari 10 Program Pokok PKK serta Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu, khususnya pada aspek gotong royong, kesehatan, dan kebersihan lingkungan.
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Denpasar untuk mau ikut bersama-sama mensukseskan program ini, sekaligus sebagai upaya untuk ikut melestarikan warisan budaya leluhur.
Baca juga: 3 SMP dan Beberapa SD Terendam Banjir di Denpasar, Siswa Belajar Daring
"TP PKK dan TP Posyandu Kota Denpasar akan berkomitmen untuk dapat berperan sebagai penggerak. Namun keberhasilan program ini juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat," ungkap Sagung Antari.
Senada dengan hal tersebut, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar yang juga Sekretaris I TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, mengatakan, meski ini adalah kegiatan sederhana, namun diharapkan akan berdampak terutama dalam menciptakan lingkungan perumahan yang bersih, sehat dan tertata.
Ayu Kristi juga mengungkapkan, gerakan ini begitu sarat makna kebersamaan dan kedisiplinan. Hal ini lantaran, seluruh masyarakat yang terlibat akan secara bersama-sama ikut menjaga lingkungan sekitarnya, dimulai dari rumah masing-masing.
“Kita tidak hanya bekerja untuk rumah kita sendiri. Namun juga turut menjaga kebersihan telajakan, saluran air, dan lingkungan tempat tinggal masing-masing," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Gerakan Kulkul PKK-Posyandu ini secara resmi diluncurkan pada 24 Desember 2025 lalu di Taman Budaya (Art Centre) Provinsi Bali.
Agenda ini digelar setiap hari Minggu pada minggu pertama setiap bulannya, dengan durasi 2 jam, yakni dari pukul 06.00-08.00. (Sup)